BLT El Nino 2024 Kembali Cair Rp 1,2 Juta Cair ke 18,8 Juta KPM, Ini Daftar Kota Penerima dan Cara Cek Penerima

Sunday, 14 January 2024
BLT El Nino 2024 Kembali Cair Rp 1,2 Juta Cair ke 18,8 Juta KPM, Ini Daftar Kota Penerima dan Cara Cek Penerima
BLT El Nino 2024 Kembali Cair Rp 1,2 Juta Cair ke 18,8 Juta KPM, Ini Daftar Kota Penerima dan Cara Cek Penerima

murianetwork.com - Berita terbaru mengenai penyaluran Bansos BLT El Nino 2024 telah menarik perhatian masyarakat.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengonfirmasi bahwa distribusi bantuan tersebut akan segera diproses, menandai berlanjutnya program setelah menerima banyak usulan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menjaga stabilitas daya beli.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Pernyataan resmi ini memberikan kepastian kepada penerima manfaat bahwa proses penyaluran akan segera dilakukan.

Bansos BLT El Nino 2024 merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah dimulai sejak Desember 2023.

Program ini telah berhasil mencapai berbagai daerah di Indonesia, membantu meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Penentuan penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang membutuhkan.

Dalam tahun 2023, sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan, terutama dari KPM BPNT dan PKH.

Besaran bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, dengan penyaluran setiap dua bulan sekali, sehingga total yang diterima oleh KPM mencapai Rp400 ribu.

Pemerintah juga merencanakan penyaluran bantuan ini hingga kuartal dua tahun 2024, dengan penyesuaian terhadap kebutuhan dan situasi yang berkembang.

Proses ini menjadi harapan bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan ekonomi dalam menghadapi dampak dari situasi ekonomi yang sulit.

Penyaluran Bansos BLT El Nino 2024 akan dilakukan melalui tiga zona wilayah pencairan, mencakup provinsi-provinsi dan daerah tertentu.

Wilayah pertama melibatkan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Wilayah kedua mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini