WAJIB TAHU! 8 Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Onine Lewat HP Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur

- Kamis, 21 Desember 2023 | 06:00 WIB
WAJIB TAHU! 8 Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Onine Lewat HP Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur

murianetwork.com - Bagaimana cara mengambil uang di BPJS Ketenagakerjaan? Dana Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun. Berikut syarat da ketentuan yang wajib Anda ketahuui.

Bagi para pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini ada kabar gembira. Mereka tidak perlu lagi menunggu hingga usia 56 tahun untuk dapat mencairkan dana program Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, tentu saja ada syarat dan ketentuan yang perlu dipahami dengan baik.

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat dari JHT sendiri biasanya dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengundurkan diri, terkena PHK, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status Warga Negara Asing (WNA).

Program ini menjadi salah satu layanan yang sangat penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena dapat memberikan stabilitas ekonomi terutama setelah memasuki usia pensiun atau saat sudah berhenti bekerja.

Baca Juga: Ini Cara BRI Peduli, Pilah Dan Kelola 5,5 Ton Sampah Saat Rayakan HUT Ke-128 Di GBK

Namun, kabar baiknya adalah bahwa saat ini syarat pencairan JHT sudah tidak lagi mengacu pada peraturan lama.

Artinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu menunggu usia 56 tahun untuk dapat mencairkan dana JHT.

Proses pencairan ini dapat dilakukan sebagian, terutama bagi peserta yang masih aktif bekerja.

Mereka dapat mencairkan 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau bahkan 30 persen untuk keperluan kepemilikan rumah.

Untuk melakukan pencairan saldo JHT, peserta dapat melakukannya secara mudah dan praktis, baik di rumah maupun secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Semua syarat dan ketentuan terkait proses pencairan ini dapat ditemukan di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud Bulan Desember 2023 Cair? Cek Penerima dan Cara Aktivasi Rekening

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: titiktemu.co

Komentar