HALLO.DEPOK.ID - Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya memberikan sorotan pada kebijakan baru Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat (EP) melalui Seminar Nasional di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (18/1).
Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya, Henry Palthy, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini akan memberikan dampak positif bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS.
Dalam seminar tersebut, Henry Palthy menyoroti pentingnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam menghadapi permodalan yang akan dipengaruhi oleh SAK EP.
Baca Juga: Waduh, dari 1.614 Calon Jemaah Haji Depok Baru 64 yang Lunasi BPIH
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hadir untuk membedah keuntungan dan tantangan yang dihadapi industri BPR/BPRS.
Pendiri dan Komut BPR Universal, Kaman Siboro, ikut memberikan pengalaman kepada 213 peserta seminar. Menurutnya, persiapan peraturan yang berlaku pada 1 Januari 2025 perlu diantisipasi dengan baik.
Kepala Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, menjelaskan bahwa seminar ini menjadi langkah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha BPR/BPRS menghadapi SAK EP.
Baca Juga: Polisi Sebut Ibu Buang Bayi di Selokan Depok Alami Depresi: Kasus Masih Diselidiki
Dengan peraturan baru, pelaporan keuangan harus sesuai dengan standar nasional atau global.
Diterapkannya SAK EP juga mengharuskan BPR/BPRS untuk menyediakan pencadangan, mengurangi keuntungan bisnis, dan menghadapi tantangan pengelolaan, terutama dalam kasus seperti kredit macet.
DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya, sebagai organisasi resmi yang menaungi BPR/BPRS di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten, terus memfasilitasi persiapan industri perbankan menghadapi perubahan kebijakan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi