murianetwork.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu bantuan yang diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan bansos BPNT. Pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 ditargetkan akan dilakukan pada akhir bulan Januari 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2024, dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Tahapan Pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2024
Berikut adalah tahapan terbaru pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024:
1.Pemrosesan data
Pada tahap ini, Kemensos akan memproses data penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2024. Data tersebut meliputi nama, alamat, dan rekening KKS penerima bansos.
Proses pemrosesan data ini dilakukan oleh Kemensos bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat kabupaten/kota.
2. Pencairan dana
Setelah data penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 diproses, Kemensos akan mencairkan dana bantuan. Dana bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening KKS penerima bansos.
Proses pencairan dana ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bekerjasama dengan Bank Himbara.
3. Penyaluran bansos
Setelah dana bantuan cair di rekening KKS penerima bansos, PT Pos Indonesia akan melakukan penyaluran bansos. Penerima bansos dapat mengambil bansosnya di kantor pos terdekat.
Proses penyaluran bansos ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia bekerjasama dengan Dinsos di tingkat kabupaten/kota.
Pemerintah melalui Kemensos akan segera mencairkan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024. Bansos ini akan disalurkan langsung sebesar Rp 2,4 juta via KKS dan Pos Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi