Dana Bantuan Tunai Rp400 Ribu Tiba-Tiba Masuk Rekening KKS Hari Ini, Benarkah? Ini Dia Alasannya!

Monday, 22 January 2024
Dana Bantuan Tunai Rp400 Ribu Tiba-Tiba Masuk Rekening KKS Hari Ini, Benarkah? Ini Dia Alasannya!
Dana Bantuan Tunai Rp400 Ribu Tiba-Tiba Masuk Rekening KKS Hari Ini, Benarkah? Ini Dia Alasannya!

murianetwork.com - Kabar gembira datang bagi para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dana bansos sebesar Rp400 ribu per KPM telah tiba-tiba masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Pencairan dana bansos ini dilakukan secara rapel, yaitu untuk dua bulan sekaligus, yaitu Januari dan Februari 2024.

Dengan demikian, KPM yang menerima bansos PKH dan BPNT akan mendapatkan dana sebesar Rp800 ribu.

Pencairan dana bansos ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dimulai pada tanggal 15 Januari 2024.

Untuk tahap pertama, dana bansos hanya dicairkan untuk KPM yang menggunakan rekening Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Pencairan dana bansos untuk KPM yang menggunakan rekening Bank Himbara dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, dana bansos hanya dicairkan untuk KPM yang berada di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

KPM yang telah menerima dana bansos dapat mengecek saldo KKS-nya melalui ATM atau Mobile Banking Bank Himbara.

Jika saldo KKS telah bertambah sebesar Rp400 ribu, maka KPM sudah dapat mencairkan dana tersebut.

Namun, untuk saat ini, dana bansos tersebut belum dapat dicairkan. Hal ini disebabkan karena Surat Perintah Mencairkan (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum juga diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

Pemerintah menargetkan SPM dan SP2D akan diterbitkan pada minggu kedua bulan Januari 2024.

Dengan demikian, KPM dapat mencairkan dana bansosnya pada minggu kedua bulan Januari 2024.

Pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama telah dimulai pada tanggal 15 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini