BANDUNG, murianetwork.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar menyebut bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayahnya masih tetap terjaga.
Hal itu di antaranya didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, sehingga mampu menghadapi berlanjutnya penurunan pertumbuhan ekonomi dan tingginya ketidakpastian global.
Meski demikian, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Aulia Fadly mengingatkan untuk mulai melakukan pemetaan terhadap kebijakan penghentian relaksasi akibat Covid-19 yang bakal berakhir pada tahun depan
"Untuk mulai memonitor potensi risiko dengan akan dihentikannya stimulus restrukturisasi kredit termasuk oleh bank untuk meyiapkan kemungkinan akan terjadi penghentian fasilitas tersebut," katanya dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Penghentian itu dilakukan mengingat kondisi ekonomi dinilai pulih. Sebelumnya gegara pandemi, kebijakan itu diberikan mengingat pada saat itu dampaknya cukup luar biasa.
"Ada penghentian relaksasi, tentu ada dampaknya. Intinya bahwa untuk setiap jasa keuangan, berkaitan dengan pembiayaan kredit, ada proses penghentian insentif ini akan berdampak. Paling tidak siapkan antisipasinya," jelasnya.
Hal itu sejalan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masih tingginya tensi geopolitik global.
OJK akan terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk terus memonitor potensi risiko termasuk melakukan stress test ketahanan terhadap gejolak pasar, serta melakukan strategi mitigasi risiko dalam rangka menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas, sehingga sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan dapat berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Dijelaskan, pada periode Oktober 2023, kredit atau pembiayaan perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 6,60 persen yoy (September 2023, 6,85 persen yoy) menjadi Rp 597.75 triliun dengan kualitas kredit yang masih tetap terjaga.
Tercatat bahwa rasio NPL gross sebesar 3,62 persen (September 2023, 3,49 persen). Sementara untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Jawa Barat pada Oktober 2023 bertumbuh sebesar 4,25 persen yoy (September 2023: 3,66 persen yoy) menjadi sebesar Rp658,15 triliun dengan likuiditas yang memadai.
Untuk rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 90,82 persen (September 2023, 91,11 persen). Dalam kaitan itu, OJK Jabar menjelaskan pula bahwa kinerja perusahaan pembiayaan masih berkinerja positif.
Hal ini terekam dari dari outstanding piutang pembiayaan yang bertumbuh sebesar 10,93 persen yoy pada Oktober 2023 (September 2023, 11,62 persen yoy) menjadi sebesar Rp73,5 triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi