Penantian Berakhir! Persiapan Pencairan BPNT Tahap 1, PKH, dan BLT El Nino untuk KPM dengan Kategori dan Syarat Terpenuhi

Sunday, 28 January 2024
Penantian Berakhir! Persiapan Pencairan BPNT Tahap 1, PKH, dan BLT El Nino untuk KPM dengan Kategori dan Syarat Terpenuhi
Penantian Berakhir! Persiapan Pencairan BPNT Tahap 1, PKH, dan BLT El Nino untuk KPM dengan Kategori dan Syarat Terpenuhi

murianetwork.com- Kabar gembira datang dari pemerintah. Di awal tahun 2024 ini, pemerintah akan mencairkan deretan bantuan sosial (bansos) mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Musim Kemarau (BLT El Nino).

Bansos BPNT tahap pertama akan disalurkan mulai tanggal 10 Januari 2024. Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran bantuan Rp200 ribu per bulan.

PKH juga akan disalurkan mulai tanggal 10 Januari 2024. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta KPM dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada kategori KPM.

Untuk kategori keluarga prasejahtera, bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun. Kategori keluarga sejahtera I, bantuan PKH sebesar Rp1,6 juta per tahun. Kategori keluarga sejahtera II, bantuan PKH sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Sementara itu, BLT El Nino akan disalurkan mulai tanggal 1 Mei 2024. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta KPM yang terdampak kekeringan akibat El Nino. Besaran bantuan BLT El Nino sebesar Rp600 ribu per bulan.

Bantuan-bantuan sosial tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga pangan dan kekeringan akibat El Nino.

Baca Juga: Cukup pakai HP! Pinjaman KUR BRI 200 Juta Online, Mudah dan Cepat cair, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Pemerintah telah menetapkan syarat dan kategori penerima bantuan sosial (bansos) BPNT, PKH, dan BLT El Nino tahun 2024. Syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

• Keluarga kurang mampu

• Memiliki Kartu Keluarga (KK)

• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Selain itu, untuk penerima PKH juga harus memenuhi salah satu komponen berikut:

• Balita

• Ibu hamil

• Anak sekolah dari SD hingga SMA

• Lansia

• Disabilitas

Untuk memastikan terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili saat ini

3. Isikan nama dengan benar

4. Masukan kode huruf kemudian klik "cari data"

Jika nama Anda terdaftar dalam DTKS, maka Anda berhak menerima bansos BPNT, PKH, atau BLT El Nino.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini