Punya Prinsip Ndeso Rasa Bule, Yudi Bawa Kaytama Berjaya Hingga Mancanegara

- Minggu, 28 Januari 2024 | 13:30 WIB
Punya Prinsip Ndeso Rasa Bule, Yudi Bawa Kaytama Berjaya Hingga Mancanegara

CIAMIS,suaramerdeka-jakarta.com- Yudi Eko Santosa, membangun bisnisnya, Kaytama, dari Jalan Cigayam, Sukasari, Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Terpaut sekitar 308 kilometer dari pusat bisnis Jakarta, Kawasan Sudirman. Namun, usahanya yang berbasis kayu itu tidak ciut, malah berkibar hingga mancanegara.

Bagi Yudi, membangun sebuah bisnis bukan tergantung pada kantor operasi yang harus berlokasi di pusat bisnis, tetapi rasa cintanya pada bisnis itu yang akan menguatkan. 

Itulah mengapa, Yudi berpegang pada prinsip “Ndeso Rasa Bule”, yang bisa diartikan, meski dari pedesaan yang jauh dari Kota metropolitan Jakarta, dia bisa membawa produk – produknya ke 17 negara, Dimana 35 kliennya berada. 

Justru, katanya, dengan tetap berkantor di desa, dirinya sekaligus dapat menantang para UMKM lainnya untuk membangun bisnis dari desa. 

Baca Juga: Memperbanyak Angkutan Permukiman di Jabodetabek

“Kami memiliki tagline Ndeso rasa bule, karena biasanya eksportir itu berkantor pusat di Jalan Jendral Sudirman di Jakarta. Nah, teman buyer saya nggak pernah mau saya ajak kesini (Banjarsari) karena gurauan mereka: tempat kamu itu ga ada di google map. 

"Namun, Alhamdulillah, saya bukannya minder, malah justru sering menantang teman-teman dari kota-kota besar, Ayo, saya saja yang di kampung bisa,” ujar Yudi.

Adapun tentang negara – negara yang menjadi sasaran ekspor produknya, Yudi menambahkan, “Alhamdulillah kami telah mengekspor kayu olahan ke berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Korea Selatan, USA, Germany, Polandia, Belanda, Belgia, Prancis, Slovakia, Yunani, Ukraina, China, Vietnam, Singapura, Taiwan dan UAE,” paparnya. 

Saat ini, Kaytama adalah pemasok produk kayu olahan yang menawarkan berbagai macam jenis kayu dalam berbagai bentuk produk jadi seperti. 

Mulai dari Exterior Decking (R1F/E4E/Groove/AntiSkid), Structural Engineered Timber Products (Glue Laminated & Plywood), Solid Timber Panel (Edge Glued & Finger Jointed Panels) dan Industrial components (Laminated Scantlings, Beams, Door Jambs & Frames).

Produk kayu olahan produksi Kaytama sudah dilengkapi dengan Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) No. : 0133-VLK-MMS-017- IDN dengan Tanda SVLK No. : VLHH-32-09-0004. Saat ini, Kaytama juga telah menjadi perwakilan resmi perusahaan Australia. 

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Diskominfo kota Bandung berkolaborasi untuk keindahan Kota

‘Kami bangga bahwa seluruh fasilitas kami telah mematuhi skema yang merupakan implementasi dari Voluntary Partnership Agreement (VPA) on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) yang ditandatangani oleh Negara-negara Uni Eropa,” jelasnya. 

“Hal ini seiring dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mengkampanyekan pengakuan yang lebih luas khususnya untuk produk kayu olahan di pasar lain,’ sambungnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com

Komentar