Terjun Bebas, Saham SMLE dan CGAS Dipelototi Bursa

- Rabu, 31 Januari 2024 | 10:30 WIB
Terjun Bebas, Saham SMLE dan CGAS Dipelototi Bursa

SINAR HARAPAN-Pelemahan signifikan yang terjadi pada saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) dan PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) telah menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Seperti diketahui Saham SMLE saat ini. Rabu (31/1/2024), pukul 09.51 WIB diperdagangkan pada level Rp114, anjlok 31,52 persen secara mingguan.

Tak cuma itu, saham yang baru saja listing pada 10 Januari 2024 ini pun mencatatkan performa negatif 34,79 persen daro harga IPO-nya yg di patok pada Rp175.

Baca Juga: Menang Tender Proyek Besar, Begini Performa Saham TLKM

Informasi terakhir mengenai SMLE adalah informasi tanggal 9 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham dari penawaran umum.

Sementara itu, saham CGAS mencatatkan performa mingguan negatif 40,61 persen, meski saat ini menguat 1,74 persen dan di perdagangkan di level Rp234.

Dengan begitu, harga saham CGAS telah jatuh 30,82 persen dari harga IPOnya yang dipatok di Rp338.

Baca Juga: Performa Lesu, Saham TBIG Diborong Pengendali Rp2,3 Trilun!

Untuk informasi terakhir mengenai CGAS adalah informasi tanggal 17 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan itu telah membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham SMLE dan CGAS dalam radar pantauan Unusual Market Activity (UMA).

"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham SMLE dan CGAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

Baca Juga: Saham VISI Siap Melantai di Bursa, Cek Tanggalnya!

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahan penafsiran dan menjaga keadilan dalam menilai kepatuhan suatu entitas terhadap regulasi Pasar Modal yang berlaku.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMLE dan CGAS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar