Kemenaker Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perawatan di Rumah Sakit Biayanya Mahal

Friday, 2 February 2024
Kemenaker Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perawatan di Rumah Sakit Biayanya Mahal
Kemenaker Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perawatan di Rumah Sakit Biayanya Mahal

JAKARTA, murianetwork.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) ikut mendorong peningkatan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya melalui regulasi dan secara rutin menggelar sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja.

"Jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita semua.''

Baca Juga: Dipanggil KPK, Sekda Kota Semarang akhirnya Angkat Bicara

''Pemerintah ingin, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri.

Hal itu disampaikan Indah pada acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Yogyakarta, Selasa (30/1/2024) lalu.

"Jaminan sosial ini, tidak hanya untuk warga atau pekerja penerima upah. Tetapi juga menjadi hak dari pekerja mandiri dan masyarakat luas," kata Indah.

Baca Juga: Info Liga Voli Putri Korea, Megawati Hangestri dan Gia Percaya Diri Hadapi Hyundai Hillstate, Begini Kata Pelatih Red Spakrs

Indah menyebutkan saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berkisar 70 jutaan orang dan dari jumlah tersebut baru sekitar 7,8 persen yang merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri.

Menurutnya masih luar biasa banyak masyarakat yang belum tersentuh. Padahal, hakikatnya apapun pekerjaannya, pasti ada risikonya.

"Sangat sayang, kalau mereka mengalami kecelakaan kerja, tapi belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.''

Baca Juga: Bukan Mitos dan Mistis, Perut Buncit Lenyap Tanpa Diet Ketat

''Kalau sampai perlu perawatan di rumah sakit, biayanya mahal dan harus mereka tanggung sendiri.''

''Jadi, adalah tugas kita bersama untuk seluas mungkin mengajak pekerja, khususnya pekerja mandiri masuk menjadi peserta," kata Indah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini