Apa Itu Carbon Capture? Ditanyakan Gibran ke Mahfud MD soal Regulasi Carbon Capture saat Debat Cawapres, Ini Arti Maksud Carbon Capture and Storage

- Jumat, 22 Desember 2023 | 22:30 WIB
Apa Itu Carbon Capture? Ditanyakan Gibran ke Mahfud MD soal Regulasi Carbon Capture saat Debat Cawapres, Ini Arti Maksud Carbon Capture and Storage

Fokus Blora - Apa itu carbon capture? Istilah carbon capture ramai dibicarakan saat Debat Cawapres 2023 Jumat 22 Desember 2023.

Saat sesi bertanya, cawapres nomor urut 2 Gibran bertanya ke cawapres nomor Urut 3 Mahfud MD mengenai regulasi carbon capture. 

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Gibran Rakabuming Raka nampak belum puas dengan jawaban dari Mahfud MD. 

Baca Juga: Kumpulan Bacaan Doa Meminta Hujan, Teks Arab dan Artinya

Hal tersebut juga membuat banyak netizen kemudian penasaran dengan apa itu carbon capture yang dimaksud oleh calon presiden nomor urut 2 tersebut.

Apa sebenarnya arti carbon capture?

Mengutip dari laman peraturan.bpk.go.id Carbon Capture Storage (CCS) atau Penangkapan dan Penyimpanan Karbon adalah kegiatan mengurasi emisi GRK.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea yang Wajib Kamu Tonton di Akhir Tahun 2023, Ada Drama Ji Chang Wook – Song Kang

Kegiatan ini mencakup penangkapan Emisi Karbon dan/atau pengangkutan Emisi Karbon tertangkap, dan penyimpanan ke Zona Target Injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Carbon Capture Storage bertujuan menekan emisi bagi sektor yang membutuhkan energi besar, seperti pembangkit listrik dan industri berat

Selain CCS, dikenal juga CCUS. CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) atau Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon adalah kegiatan mengurangi Emisi GRK yang mencakup penangkapan Emisi Karbon dan/atau pengangkutan Emisi Karbon tertangkap, pemanfaatan Emisi Karbon tertangkap, dan penyimpanan ke Zona Target Injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Baca Juga: Kado Erick Tohir untuk Hari Ibu 2023: Luncurkan Fasilitas Daycare di KBUMN

Terkait regulasi, pemerintah telah menetapkan regulasi terkait Carbon Capture Storage ini.

Pada 2 Maret 2023, Kementerian ESDM menerbitkan aturan konkret penerapan CCS atau Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas (Permen ESDM No. 2 Th 2023).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokusblora.com

Komentar