Alhamdulillah Bansos El Nino, BPNT, dan CBP Dijamin Cair hingga Maret 2024, Begini Cara Ceknya!

- Rabu, 27 Desember 2023 | 16:30 WIB
Alhamdulillah Bansos El Nino, BPNT, dan CBP Dijamin Cair hingga Maret 2024, Begini Cara Ceknya!

murianetwork.com - Pemerintah memastikan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) El Nino, BPNT, dan CBP akan dilanjutkan hingga Maret 2024.

Hal ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok, termasuk beras.

Bansos El Nino

Bansos El Nino merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan kenaikan harga bahan pokok. Bansos ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Penyaluran bansos El Nino telah dimulai pada November 2023 dan akan berakhir pada Desember 2023. Namun, pemerintah memastikan bahwa bansos ini akan dilanjutkan hingga Maret 2024.

Bansos BPNT

Penyaluran BPNT telah dimulai pada Januari 2023 dan akan berakhir pada Desember 2023. Namun, pemerintah memastikan bahwa bansos ini akan dilanjutkan hingga Maret 2024.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (warung yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial).

Bansos CBP

CBP atau Cadangan Beras Pemerintah merupakan program bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bansos ini diberikan dalam bentuk beras 10 kg per KPM.

Penyaluran CBP telah dimulai pada April 2023 dan akan berakhir pada Desember 2023. Namun, pemerintah memastikan bahwa bansos ini akan dilanjutkan hingga Maret 2024.

Cara Cek Status KPM

1. Masyarakat yang ingin mengecek statusnya sebagai penerima bansos pemerintah dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada laman tersebut, masyarakat dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah.

Pemerintah memastikan bahwa pencairan bansos El Nino, BPNT, dan CBP akan dilanjutkan hingga Maret 2024.

Masyarakat yang ingin mengecek statusnya sebagai penerima bansos pemerintah dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Komentar