METRO SULTENG-Apple yang terkenal dengan teknologi mutakhirnya, baru-baru ini menghadapi kendala besar pada lini jam tangan pintarnya, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 .
Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) telah memberlakukan larangan penjualan produk-produk ini, dengan alasan pelanggaran paten.
Keputusan ini, berdasarkan gugatan pembuat perangkat medis Masimo , mengancam bisnis jam tangan pintar Apple senilai $17 miliar. Namun, pengadilan banding di Washington kini memberikan kelonggaran sementara, mencabut larangan tersebut dan mengizinkan Apple melanjutkan penjualan.
Baca Juga: Inilah 5 Jam Tangan TAG Heuer Terbaik Sepanjang Masa dan Sejarah Pembuatannya
Masimo mengajukan gugatan terhadap Apple dengan alasan pelanggaran paten
Konflik bermula ketika Masimo menuduh Apple melanggar paten terkait teknologi pengukuran saturasi oksigen darah. Hal ini menyebabkan keputusan ITC untuk melarang impor dan penjualan model Apple Watch tertentu.
Langkah ini penting karena memaksa Apple menghentikan penjualan tepat sebelum Natal, yang merupakan musim puncak belanja.
Meskipun Gedung Putih telah melakukan peninjauan selama 60 hari, larangan tersebut tidak diveto, sehingga menambah tantangan bagi Apple.
Respons Apple beragam. Selain menentang keputusan ITC, perusahaan juga mengembangkan pembaruan perangkat lunak, yang berpotensi mengurangi masalah pelanggaran paten.
Pembaruan ini sedang ditinjau, dan keputusan diharapkan segera diambil. Sementara itu, pencabutan sementara larangan oleh pengadilan banding merupakan perkembangan yang disambut baik bagi Apple.
Pernyataan perusahaan ini menyoroti komitmennya untuk mengembangkan teknologi kesehatan dan kebugaran yang terdepan di industri.
Situasi ini menggarisbawahi interaksi yang kompleks antara inovasi, hak paten , dan persaingan pasar. Perjuangan Apple untuk mempertahankan produk dan hak kekayaan intelektualnya terhadap klaim Masimo menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi dalam lingkungan yang sangat kompetitif dan rumit secara hukum.
Hasil dari pertarungan hukum ini akan diawasi dengan ketat, karena hal ini dapat berdampak signifikan terhadap cara perusahaan teknologi berinovasi dan melindungi penemuan mereka di masa depan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi