PGN Memperkuat Dominasi Energi, Teken Kontrak Gas Bumi 410 BBTUD dari Blok Corridor hingga 2028

- Selasa, 19 Desember 2023 | 20:30 WIB
PGN Memperkuat Dominasi Energi, Teken Kontrak Gas Bumi 410 BBTUD dari Blok Corridor hingga 2028

murianetwork.com – PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, menandatangani Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG).

Perjanjian ini menandai langkah penting dalam menyediakan pasokan gas bumi dari Blok Corridor, Sumatera Selatan, untuk mendukung berbagai sektor industri dan masyarakat.

Penandatanganan PJBG dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2023, menegaskan komitmen pihak-pihak terkait untuk memastikan ketersediaan gas bumi dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Juga: Unit Ganteng Maksimal! Mobil Bekas Toyota Innova Venturer 2021 Tipe Tertinggi, KM Low 48 Ribu, Dijual Cepat, Termurah se Kabupaten Malang

PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, adalah pihak pertama yang menandatangani perjanjian ini, sementara pihak kedua adalah Medco E&P Grissik Ltd (MEPG), yang merupakan mitra dalam proyek ini.

Gas bumi yang akan dialirkan berasal dari Blok Corridor, Sumatera Selatan, menunjukkan potensi energi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan industri dan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Kontrak ini memiliki jangka waktu 5 tahun dan merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berlangsung selama 20 tahun, dan berakhir pada 30 September 2023.

PGN akan memperoleh volume gas bumi sebesar ±410 BBTUD, dimulai sejak akhir Desember 2023. Volume ini akan disesuaikan dengan kemampuan produksi Blok Corridor.

Baca Juga: Film Aquaman and The Lost Kingdom Segera Tayang di Bioskop Palembang pada Tanggal 20 Desember 2023

Gas bumi yang dialirkan akan diperuntukkan bagi sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi, serta rumah tangga, mencerminkan diversifikasi penggunaan gas bumi untuk mendukung berbagai sektor.

Arif Setiawan Handoko, Direktur Utama PGN, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait atas penandatanganan PJBG.

Beliau menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah, KKKS, dan PGN dalam mendukung industri dan ritel di Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Kepulauan Riau.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan. Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah, KKKS dan PGN dalam melayani industri dan ritel terutama para pemakai gas bumi yang berada disepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat dan Kepulauan Riau," ujar Arif Setiawan Handoko selaku Direktur Utama PGN, 19/12/2023.

Gas bumi akan digunakan dalam sektor kelistrikan, industri, usaha menengah dan kecil, transportasi, serta rumah tangga. Ini dianggap dapat meningkatkan daya saing usaha di tingkat domestik dan internasional, sambil mendukung operasi dan layanan energi pelanggan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Komentar