Syarat dan Cara Jadi Agen Bank Mandiri, Bisa Layani PKH dan Bansos Pemerintah

- Senin, 01 Januari 2024 | 22:00 WIB
Syarat dan Cara Jadi Agen Bank Mandiri,  Bisa Layani PKH dan Bansos Pemerintah

murianetwork.com - Tingginya mobilitas transaksi keuangan di masyarakat, membuat menjamurnya agen laku pandai. Salah satunya agen Bank Mandiri, yang bisa melayani kebutuhan perbankan tanpa harus ke bank.

Agen Bank Mandiri adalah layanan perbankan yang tidak memerlukan nasabah datang ke kantor cabang bank. Melainkan, nasabah cukup datang ke agen yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri, dan secara resmi terdaftar dan dapat melayani transaksi keuangan.

Saat ini, agen Bank Mandiri juga tersebar di berbagai tempat dan daerah, bahkan hingga ke pelosok. Dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat, terkait layanan bank melalui agen Bank Mandiri.

Baca Juga: Mau Nambah Modal Akad Syariah, Ada KUR Super Mikro BSI, Bisa Cair Hingga Rp10 Juta

Adapun persyaratan menjadi agen Bank Mandiri tidaklah sulit, sebagaimana telah diatur, diantaranya :

Persyaratan dokumen

- Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun

- Mempunyai sumber penghasian utama yang berasal dari:

Baca Juga: Cek Harga Sepeda Listrik Pintar Xiaomi Himo T1 Tawarkan Baterai Ganda. Sekali Cas Tembus Jarak 120 Km

Untuk kegiatan usaha tidak berbadan hukum, telah berjalan minimum 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Atau juga kegiatan kepegawaian atau pensiunan, dibuktikan dengan surat pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja atau surat keterangan pensiun.

- Wajib memiliki rekening bank, dalam hal calon agen belum memiliki rekening, diminta untuk membuka rekening Bank Mandiri

Baca Juga: Resep Kue Kaswi Pandan, Pas Jadi Camilan Enak dan Sehat Saat Liburan Tahun Baru

- Belum bekerja sama dengan bank lain, untuk calon agen

- Memiliki sarana untuk dapat menjalankan fungsi sebagai mandiri agen, diantaranya komputer, laptop atau smartphone. Serta koneksi jaringan internet sebagai komunikasi.

- Memiliki tempat penyimpanan uang dan dokumen yang aman.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar