KUPANG, VICTORYNEWS- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1,280 triliun. Penerimaan itu terhitung pada akhir November 2023.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menjelaskan jumlah tersebut setara dengan 86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp1,490 triliun.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Bagi Tips Jitu di Bolan, Kabupaten Malaka
"Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh positif sebesar 4,92 persen jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp1,220 triliun," jelas Ayu dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Ia menyebut penerimaan tersebut dari sejumlah wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Artikel Terkait
Purbaya: Daerah Wajib Siapkan Argumen Kuat untuk Revisi Pemotongan TKD
Telin dan CTL Jalin Kemitraan Strategis untuk Tingkatkan Konektivitas Digital Indonesia - Timor Leste
Menteri Keuangan Minta Maaf, Desak Pemda Percepat Belanja untuk Dongkrak Ekonomi
BEI dan S&P Dow Jones Indices Luncurkan 3 Indeks Baru untuk Investor Global