murianetwork.com – Daftar pinjaman online (pinjol) yang masuk BI Checking, para peminjam wajib tahu sebelum melakukan pengajuan pinjaman dana.
Mengajukan pinjaman online telah menjadi salah satu opsi yang populer untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang mendesak.
Namun, sebelum melakukan pengajuan pinjaman, penting untuk mengetahui apakah pinjol yang dipilih masuk daftar BI Checking atau tidak.
Baca Juga: Batas Penagihan Utang Pinjol 90 Hari, Apa Lunas dan Tak Perlu Bayar?
Daftar pinjol yang masuk BI Checking
BI Checking, atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), adalah sistem yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip dari Sikapiuangmu.ojk.go.id.
Tujuan utama BI Checking adalah untuk memberikan informasi terkait histori kredit individu atau perusahaan kepada lembaga keuangan yang memiliki akses ke sistem ini.
Informasi ini digunakan untuk mengevaluasi risiko kredit dan menilai kemampuan seseorang atau perusahaan dalam mengelola kewajiban keuangan mereka, seperti pembayaran utang.
Pinjol yang terdaftar dalam BI Checking merupakan pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Akulaku
2. Kerdivo
3. Easycash
4. Danamas
5. Dompet Kilat
6. Toko Modal
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: trenekonomi.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi