Sidang Lanjutan Gugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Tak Bisa Hadirkan Saksi

- Kamis, 11 Januari 2024 | 15:31 WIB
Sidang Lanjutan Gugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Tak Bisa Hadirkan Saksi

murianetwork.com – Agenda sidang gugat cerai Irish Bella terhadap suaminya, Ammar Zoni, dihelat di Pengadilan Agama (PA) Depok, Kamis 11 Januari 2024.

Sidang kali ini memasuki agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengakui pihaknya tidak dapat menghadirkan tergugat maupun saksi yang diperlukan.

Pasalnya, Ammar Zoni masih berada di dalam penjara karena tertangkap menggunakan narkoba ketiga kalinya.

Baca Juga: Begini Penampakan 5 Jenis Surat Suara yang akan Didapat oleh Masyarakat dalam Pemilu 2024

"Persidangan dengan agenda pembuktian. Pembuktian dari tergugat, pembuktian itu kan ada dua, pembuktian tertulis dan pembuktian saksi,” terang Jon Mathias.

Ammar Zoni sendiri sedianya akan hadir sebagai saksi dalam sidang gugat cerai ini.

Namun karena masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, ia urung hadir.

"Jadi untuk saksi tadi memang kita belum bisa menghadirkan saksi satu kan ya ammar. Posisinya Ammar di tahan dia tidak sebebas Irish," imbuh Jon.

Baca Juga: Catat, Inilah Hari Nahas dan Puncak Kejayaan Bagi Weton Kelahiran Kamis Pahing Menurut Primbon Jawa

Saksi lain yang hendak diajukan pihak Ammar yakni Panji Zoni, juga urung hadir karena harus merawat ayah mereka yang sedang sakit.

Begitu pula saksi lain yakni mantan karyawan Ammar Zoni, juga tidak bisa hadir karena sudah pindah kerja.

"Saksi ini emang sudah ada direkomendasikan sama Ammar dan kami juga menghubungi dan ketemu cuma waktunya belum bisa," kata Jon.

Baca Juga: Dukung Skuad Timnas Indonesia Tanpa Memandang Bulu, Yoyok Sukawi: Jangan Permasalahkan Pemain Lokal atau Naturalisasi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatengnetwork.com

Komentar