HARIAN MERAPI - Dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, polisi tak memperlihatkan surat perintah penangkapan.
Mengapa ? Karena termasuk kategori tertangkap tangan, sehingga petugas cukup mengatakan dirinya polisi punya kewenangan menangkap.
Asisten atau sopir Saipul Jamil ditangkap di jalur bus TransJakarta di halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1) sore.
Baca Juga: Memencet jerawat tak berbahaya dan berakibat buruk, asalkan...
"Itu termasuk kategori tertangkap tangan sebenarnya. Sehingga ketika petugas menyatakan bahwa 'saya' polisi dan menunjukkan tanda kewenangan, itu sudah cukup untuk memberikan perintah untuk dia (asisten Saipul Jamil) berhenti dan menepi, tapi itu tidak dilakukan dan malah melarikan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Syahduddi menerangkan surat perintah saat penangkapan tersebut sebenarnya dibawa oleh petugas, tetapi karena penangkapan tersebut tergolong tangkap tangan, setelah melalui proses pengawasan, petugas melihat langsung transaksi narkoba antara S dan pemasoknya (R).
"Hanya kan ketika proses survei terkait dengan bandar narkoba yang akan bertransaksi, petugas memang melihat secara langsung bahwa bandar narkoba atas nama R ini menyerahkan narkoba kepada S, sehingga ketika dia melihat langsung maka dilakukan aksi pengejaran," kata Syahduddi.
Baca Juga: Khofifah kembali sampaikan dukungan secara personal kepada pasangan Prabowo-Gibran, ini alasannya
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto membenarkan motif polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Tadi sudah dijelaskan oleh bapak Kapolres bahwa ini masuk kategori tertangkap tangan dan ketika kami menerima paparan tadi secara jelas, sudah runut, kami sepakat itu," kata Benny menanggapi pernyataan Syahduddi dalam kesempatan yang sama.
Diketahui, tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.
Baca Juga: Inilah penyakit kulit yang harus diwaspadai saat musim hujan
Polisi pun membeberkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga petugas polisi tersebut.
"Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni saudara S selaku asisten Saipul Jamil," kata Syahduddi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Bukan Cuma Satu, Ternyata AP dan Audrey Davis Rekam Lima Video Syur
Pilu! Suami Aprila Majid yang hilang selama setahun akhirnya ketemu, bukan berpulang namun berpaling!
Lama Diam, Al Ghazali Akhirnya Jujur soal Titik Terberat Perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Diam-diam Andre Taulany Gugat Cerai Sang Istri