Mantan Rapper di Grup Idola Korea Dikirim ke Pengadilan karena Diduga Rekam Pacar 'A' secara Ilegal!

- Jumat, 22 Desember 2023 | 09:00 WIB
Mantan Rapper di Grup Idola Korea Dikirim ke Pengadilan karena Diduga Rekam Pacar 'A' secara Ilegal!

 

murianetwork.com - Kabar baru yang menghebohkan publik adalah seorang mantan rapper dari grup idola pria beranggotakan 5 orang yang dikirim ke pengadilan karena dugaan merekam secara ilegal.

Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 22 Desember KST, mantan anggota grup idola Choi (27) telah didakwa dengan tuduhan merekam pacarnya secara ilegal.

Baca Juga: Akhirnya Rilis! Gyeongseong Creature Tayang Jam Berapa di Netflix? Simak Jadwal Tayang Drakor Park Seo Joon dan Han So Hee di Sini

Choi diduga merekam pacarnya saat melakukan hubungan yang seharusnya menjadi privasi.

Dilansir murianetwork.com melalui laman allkpop, antara Juli 2022 dan Mei 2023, Choi secara ilegal merekam pacarnya saat itu, 'A', sebanyak 18 kali.

Baca Juga: MV '3D' Jungkook BTS Capai 100 Juta Viewers! Selamat Golden Maknae...

Rekaman tersebut termasuk saat melakukan hubungan yang seharusnya menjadi privasi.

Choi juga diyakini menyarankan agar 'A' mengenakan penutup mata saat melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Profesional! Perankan Karakter Pasien Kanker, Park Min Young Rela Turunkan Berat Badan dan Bertahan dengan Minum Isotonik Selama Syuting!

Dia disebut memerintah 'A' sebelum menggunakan aplikasi kamera tanpa suara untuk merekam tanpa persetujuan sang pacar.

Selain itu, Choi menghadapi dakwaan karena memfilmkan wanita lain, 'B', sementara dia berbaring di tempat tidur hanya dengan pakaian minim.

Choi dikatakan bertemu 'B' di sebuah tempat minum di Seoul pada bulan Juli tahun lalu.

Baca Juga: Hore! Selain Cha Eun Woo, Chanyeol EXO Juga Dikabarkan Siap Lakukan Fancon Tour di Jakarta 2024: Tepatnya Bulan...

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Komentar