Telah Hadir Bela Cipta Indonesia (BCI) Merupakan Organisasi Mewadahi Pencipta Lagu, Penyanyi, Musisi Dan Yang Terkaiit Dengan Industri Hiburan

- Kamis, 01 Februari 2024 | 05:00 WIB
Telah Hadir Bela Cipta Indonesia (BCI)  Merupakan Organisasi Mewadahi Pencipta Lagu, Penyanyi, Musisi Dan Yang Terkaiit Dengan Industri Hiburan

murianetwork.com. Musisi dan pemerhati musik Indonesia bersatu membentuk organisasi baru yang akan mewadahi para pencipta lagu, penyanyi, musisi maupun pihak-pihak terkait dengan Industri Hiburan. Organisasi itu bernama Bela Cipta Indonesia (BCI) yang bermitra dengan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia.

Baca Juga: Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Bambang Ismawan Memimpin Sertijab Dan Puspom TNI Serta Dandenma Mabes TNI

Ketua Harian BCI, Yonni Dores, pencipta lagu adik Almarhum Deddy Dores, salah satu pendiri organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI) kepada media di Jakarta menyebutkan, BCI akan mewadahi seluruh pencipta, penyanyi, musisi masyarakat yang terkait dengan karya cipta, industri hiburan termasuk di media sosial.

Yonni Dores mengatakan bahwa masyarakat yang bukan pencipta lagu, penyanyi dan musisi, bisa juga menjadi anggota BCI seperti mereka yang menjadi penggemar penyanyi tertentu, komunitas video klip, penyanyi cover, maupun para pekerja yang terlibat dalam industri hiburan.

“Mereka yang tergabung di BCI akan diberi bantuan hukum gratis jika ada masalah hukum (Perisai Hukum). Membantu jaminan sosial, jaringan usaha, event, sponsorship, manajemen, performance dan mechanical right, dll,” tegas Yonni Dores yang karya ciptanya banyak dibawakan penyanyi Inul Daratista.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Bersumpah Akan Membalas Serangan Drone Ke Pangkalan Mliter AS Di Jordania. Sedangkan Hizbullah Akan Menunda Serangan Ke AS

Sebagai Ketua Harian BCI, Yonni Dorres menjelaskan BCI hadir ditengah maraknya organisasi karena organisasi yang ada belum mampu memuaskan masyarakat pencipta lagu. Sementara tuntutan akibat revolusi industri menuntut adanya peningkatan kompetensi dan transparansi.

Yonni menuturkan, para pencipta lagu masih terus menjadi Objek keserakahan para kartel industri musik terkait. Mereka menari-nari diatas penderitaan para pencipta lagu. Hak-haknya disunat. Hak moral dan ekonominya sesuai UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, dilanggar

Yonni Dorres bersama Presiden LSM-LIRA mendirikan BCI
Yonni Dorres bersama Presiden LSM-LIRA mendirikan BCI

“Jadi kami merangkul LSM LIRA yang sudah memiliki jaringan di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota agar bersinergi menjadi wadah produktif. Kita akan bergerak ke seluruh Indonesia tidak hanya melindungi tapi juga memberikan pelatihan kompetensi bagi pekerja hiburan,” tegas Yonni Dores yang dikenal bersahabat dengan Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritasenator.com

Komentar