Berapa Gaji Ahok di Pertamina? Rela Mundur Dari Jabatan Komisaris Utama Demi Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Friday, 2 February 2024
Berapa Gaji Ahok di Pertamina? Rela Mundur Dari Jabatan Komisaris Utama Demi Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Berapa Gaji Ahok di Pertamina? Rela Mundur Dari Jabatan Komisaris Utama Demi Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

murianetwork.com - Pertanyaan soal gaji Komisaris Utama Pertamina melonjak, usai unggahan Ahok di Twitter.

Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disebut Ahok resmi mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina demi mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, mulai dari sosok pengganti Ahok hingga gaji Komisaris Utama Pertamina.

Baca Juga: Siapa Suami Veronica Tan? Ini Profil Biodata Mantan Istri Ahok yang Viral di IG: Sudah Menikah Lagi?

Ahok juga mengatakan alasan ia mundur sebagai Komisaris Pertamina, untuk membantu kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Ia pun mengatakan siap untuk mendukung, dan mengkampayekan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres dan Cawapres 2024.

Baca Juga: Viral! Siapa Korban Sumpah Ahok? Ini 2 Kontroversi Sumpah yang Lagi Trending di TikTok

Dilansir murianetwork.com dari laman twitter Ahok, lantas berapakah gaji yang diperoleh Komisaris Utama di Pertamina?

Sebagaimana diketahui Pertamina sebagai salah satu BUMN, yang bergerak di bidang minyak dan gas.

Lowongan pekerjaan di Pertamina sering kali menjadi incaran, karena menjajikan gaji yang cukup besar.

Baca Juga: Mengapa Ahok Diminta Cabut Sumpah? Sebelum Rizal Ramli, Ternyata Sumpah Itu Pernah Viral saat Sosok Ini Wafat

Apalagi jika sampai duduk di kursi jabatan yang tinggi, seperti Komisaris Utama contohnya.

Pada tahun 2020 lalu, Ahok dikabarkan pernah memberitahu gajinya meembus angka 170 juta per bulan.

Selain jumlah tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku mendapat bonus tantiem atau insetif kerja.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini