Seorang Wanita yang Ditahan dalam Kasus Pemerasan Lee Sun Kyun Mencoba Melarikan Diri!

- Kamis, 28 Desember 2023 | 10:00 WIB
Seorang Wanita yang Ditahan dalam Kasus Pemerasan Lee Sun Kyun Mencoba Melarikan Diri!

 

murianetwork.com - Berita seputar aktor ternama Korea Selatan yaitu Lee Sun Kyun masih mejadi topik utama.

Setelah kabar kematiannya yang mengejutkan Korea Selatan dan dunia.

Kini, kabar lain yang menyangkut namanya juga membuat publik heboh.

Baca Juga: Begini Isi Catatan Kematian yang Ditinggalkan Lee Sun Kyun dan Perjalanan Karir Sang Aktor dari Tidak Dikenal hingga Bintang Dunia

Seorang wanita berusia 20-an yang memeras jutaan KRW dari mendiang Lee Sun Kyun ditangkap oleh polisi setelah dia berusaha melarikan diri, dilansir murianetwork.com melalui Allkpop.

Pada tanggal 27 Desember, sumber hukum mengungkapkan bahwa Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Incheon telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang wanita berusia 28 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai 'A' atas tuduhan pemerasan.

Baca Juga: Majalah Berita Chicago Rilis Rekaman Wawancara Terakhir Bersama Lee Sun Kyun: Saya Percaya Bahwa...

Sehari sebelumnya, 'A' yang telah menjadi subjek surat perintah penangkapan, tiba-tiba tidak menghadiri sidang yang dijadwalkan di Pengadilan Distrik Incheon, dan tidak memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya.

Sebagai tanggapan, polisi mulai mencari untuk memastikan keberadaannya.

Mereka melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan bersamaan dengan permintaan surat perintah penangkapan sebelumnya.

Baca Juga: Pasca Kematian Lee Sun Kyun, Netizen Justru Cemaskan Kondisi IU: Orang-orang Terdekatnya...

Pada hari yang sama, mereka berhasil menemukan dan menahannya secara paksa.

'A' kini ditahan di Kantor Polisi Nonyeon di Incheon, menunggu pemeriksaan surat perintah substantif yang dijadwalkan pada tanggal 28 Desember pukul 14.30, di bawah pengawasan Hakim Lee Kyu Hoon, ketua hakim surat perintah di Pengadilan Distrik Incheon.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Komentar