Ternyata Arya Wedakarna pernah laporkan Niluh Djelantik ke Polisi, karena kasus ini

- Jumat, 05 Januari 2024 | 06:01 WIB
Ternyata Arya Wedakarna pernah laporkan Niluh Djelantik ke Polisi, karena kasus ini

LOMBOK INSIDER - Niluh Djelantik dikenal sosok yang cukup vokal dalam menyuarakan opininya berkaitan dengan solidaritas dan toleransi Masyarakat Bali.

Niluh Djelantik merupakan sosok aktivis Bali yang tengah kontra dengan sikap dan pernyataan DPD RI, Arya Wedakarna.

Belum lama ini, Niluh Djelantik mengkritik dan menyuruh Arya Wedakarna untuk bertanggung jawab dan meminta maaf atas sikap dan pernyataannya yang rasis.

Baca Juga: Kontra Niluh Djelantik atas sikap Arya Wedakarna yang dianggap tak cerminkan toleransi sebagai warga Bali

Telah diketahui, Arya Wedakarna sosok senator Bali itu telah membuat kegaduhan akibat video viral yang beredar yang menunjukkan ucapannya menyinggung soal hijab.

Saat Niluh Djelantik menyampaikan keresahannya terhadap sikap intoleransi Senator Bali tersebut, ia dituding oleh warganet sebagai orang yang telah menjelekkan nama baik orang lain.

Niluh pun membalas tudingan tersebut dengan membeberkan sebuah fakta bahwa Arya Wedakarna lah yang justru telah menjelekkan dirinya dengan melaporkannya ke polisi.

“Kamu geser slide ke2 agar kamu bisa buka mata dan hatimu”, tulis Niluh, dikutip murianetwork.com dari akun instagram @niluhdjelantik pada Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Instagram Niluh Djelantik diserbu netizen akibat pernyataan Arya Wedakarna tak suka pakai hijab

Mbok Niluh rupanya memberitahukan kepada sejumlah netizen bahwa dirinya pernah dilaporkan ke Polisi oleh Arya Wedakarna pada tahun 2021 lalu.

“Pelaporan tahun 2021. Sudah geser ? Terima kasih atas masukanmu, silakan sampaikan ke ybs”, pungkas Niluh.

Atas postingan tersebut, banyak menuai pertanyaan dan penasaran warganet mengapa Niluh Djelantik pernah dipolisikan Arya Wedakarna.

Melansir dari berbagai sumber pada Kamis (4/1/2024), I Gusti Ngurah Arya Wedakarna pernah melaporkan Niluh Djelantik ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 17 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Mudah dan simple! Ternyata ini resep cara membuat Nasi Uduk Rice Cooker, rasanya sedap dan wangi banget

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com

Komentar