Lolos Tes Urine, Belum Tentu Saiful Jamil Lolos Dari Pihak Berwajib! Inilah Efektifitas Tes Rambut Dibanding Metode Tes Narkoba Lainnya

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 15:30 WIB
Lolos Tes Urine, Belum Tentu Saiful Jamil Lolos Dari Pihak Berwajib! Inilah Efektifitas Tes Rambut Dibanding Metode Tes Narkoba Lainnya

JemberNetwork.com - Saiful Jamil kembali berurusan dengan hukum setelah Jumat, 5 Januari 2024 kembali ditangkap pihak berwajib karena tuduhan pemakaian narkoba.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Saiful Jamil tak begitu lama baru keluar dari penjara karena sebuah kasus dan kini ia kembali berurusan dengan hukum melalui kasus yang berbeda.

Viral di media sosial dimana banyak video amatiran yang beredar memperlihatkan Saiful Jamil yang tengah dikeroyok sejumlah polisi.

Baca Juga: Saipul Jamil Tertangkap Lagi oleh Pihak Kepolisian, Dugaan Kasus Narkoba, Apakah Memang Bersalah?

Mantan suami Dewi Persik itu rupanya menolak dibawa ke kepolisian hingga dirinya berteriak-teriak minta tolong dan aksinya tersebut mengundang perhatian masyarakat.

Setelah beberapa jam barulah terkonfirmasi bahwa penyanyi dangdut dan pesinetron tersebut ditangkap karena tuduhan kasus narkoba.

Namun setelah tes urine rupanya hasilnya negatif sehingga pihak pengacara dan keluarga meminta supaya ia segera dilepaskan.

Namun kepolisian tak langsung melepaskan Saiful Jamil meski terbukti lewat tes urine bahwa dirinya tak terbukti pakai narkoba.

Baca Juga: Trending Topic! Saipul Jamil Dituding Gunakan Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Hasil Pemeriksaan, Tidak Bersalah?

Rupanya kepolisian tengah melakukan tes rambut kepada pedangdut ini, yang merupakan rangkaian tes serta salah satu prosedur polisi dalam pembuktian penggunaan narkoba.

Banyak masyarakat awam, terutama penggemar serta keluarga yang masih mempertanyakan mengapa polisi tidak melepaskan Saiful Jamil meski tes urine nya negatif?

Inilah penjelasan beda tes urine dan tes rambut dalam kasus penggunaan obat-obatan terlarang,  dilansir dari JemberNetwork-com dikutip dari berbagai sumber.

Tes urine merupakan tes menggunakan cairan urine milik tertuduh. Dimana cairan urine  dalam tes laboratorium tersebut mampu mendeteksi narkoba dalam kurun waktu paling lama 7 hari.

Baca Juga: Sama-sama Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Inilah Beda Kasus G-Dragon dan Lee Sun Kyun Hingga Akhiri Hidupnya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com

Komentar