Terungkap! Hasto dan Harun Masiku Kabur ke Lokasi Ini Saat Hendak di-OTT KPK

- Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB
Terungkap! Hasto dan Harun Masiku Kabur ke Lokasi Ini Saat Hendak di-OTT KPK




MURIANETWORK.COM - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku kabur ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, ketika hendak ditangkap pada 8 Januari 2020 lalu.


Hal ini diungkapkan tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Hasto yang menggugat status tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.


“Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).


KPK melanjutkan, ketika tim hendak meringkus Hasto dan Harun di PTIK, mereka justru diamankan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan Hasto.


"Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan," ujar tim Biro Hukum KPK.


Orang-orang itu menggeledah tim penyelidik dan penyidik KPK tanpa prosedur, melakukan intimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.


Alat komunikasi sejumlah petugas KPK yang memburu Harun dan Hasto juga diambil secara paksa.


“Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar tim Biro Hukum KPK.


Gerombolan AKBP Hendy itu kemudian meminta keterangan kepada petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB pagi.


Para petugas KPK dicari-cari kesalahannya dengan tes urine narkoba, namun hasilnya nihil.


“Baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon (KPK),” tutur tim Biro Hukum KPK.


Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.


"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.


Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.


Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.


Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.


Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.


"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).


KPK Bongkar Percakapan Terakhir Harun Masiku Sebelum Hilang dan Jadi DPO


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap percakapan terakhir eks kader PDI-P Harun Masiku yang diamankan tim penyidik sebelum akhirnya menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO).


Percakapan ini merupakan petunjuk yang diperoleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari penyadapan ponsel Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, pukul 19.54 WIB.


Percakapan terakhir Harun ini dibuka oleh anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).


Dalam percakapan itu, Harun diminta oleh Nur Hasan, seorang penjaga keamanan, agar merendam telepon genggamnya ke dalam air dan kabur dari kejaran KPK yang hendak menangkapnya.


“Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma di ruang sidang.


Berikut adalah percakapan terakhir Harun Masiku sebelum akhirnya menghilang:


Hasan: Pak, ini ada anak-anak.


Harun: Iya.


Hasan: Bapak handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.


Harun: Iya, oke, di mana disimpannya?


Hasan: Direndam di air, Pak.


Harun: Di mana?


Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja.


Harun: Gini saja, Pak Hasan, segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh.


Hasan: Halo, Pak?


Harun: Naik motor saja, Pak.


Hasan: Ke mana?


Harun: Itu yang rumah dekat samping bis itu.


Hasan: Pinggir sini, Pak? Kali?


Harun: Iya, yang 20 itu.


Hasan: Iya, Pak.


Harun: Eh, yang nomor 10 itu atau di DPP?


Hasan: Ketemuan di situ saja, soalnya di SS enggak ada orang, Pak, saya enggak bisa tinggal.


Harun: Bapak di mana?


Hasan: Bapak lagi di luar.


Harun: Bapak suruh ke mana?


Hasan: Perintahnya Bapak suruh standby di DPP, lalu handphone-nya harus direndam di air.


Harun: Bilang di mananya?


Hasan: Terserah Bapak, apa saya mau rendemin atau gimana?


Harun: Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja.


Hasan: Iya, Pak.


Harun: Yang di pompa bensin dekat Hotel Sofyan.


Hasan: Oh, Cut Meutia.


Harun: Sekarang berangkat ya.


Hasan: Ya.


Setelah menerima perintah dan arahan dari Hasto tersebut, kata Kharisma, Harun Masiku menghilang dan keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan.


“Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.


Sumber: Kompas

Komentar