MURIANETWORK.COM - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membekukan sumpah advokat Razman Nasution dan rekannya, Firdaus Oiwobo, yang selama ini aktif di dunia hukum Indonesia.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas kejadian kericuhan yang terjadi dalam perselisihan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Reaksi Hotman Paris
Sosok yang juga tidak asing dengan dunia hukum dan sering menjadi perhatian publik, Hotman Paris pun langsung memberikan komentarnya atas keputusan MA tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang cukup tajam, Hotman Paris menyindir kedua advokat tersebut untuk pulang ke kampung halamannya.
"Bagi Razman, pulang kampung saja kau karena di sana bisa bertani dan bisa menambah istri yang entah beberapa kali lagi," ujar Hotman Paris dikutip Kamis 13 Februari 2025.
"Demikian juga untuk Firdaus, cara-cara yang engkau gunakan sudah tidak laku lagi di ibu kota. Enggak ada yang takut sama kamu para pengusaha di Indonesia, sudah kau simpan saja cincin dukunmu itu," tambag Hotman Paris.
Hotman Paris menegaskan, dengan dicabutnya surat berita acara sumpah (BAS) advokat maka status Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai pengacara sudah selesai.
"Tiga sampai lima tahun lagi surat BAS kalian berdua dicabut, tetapi kalau dalam waktu dekat surat BAS dicabut itu sudah tidak mungkin," tuturnya.
"Mereka berdua itu sudah tidak bisa banding karena sifatnya dibekukan, paling tidak keduanya hanya bisa mengirimkan surat protes kepada Mahkamah Agung dan itu pun sulit. Belum lagi unsur pidana keduanya ada di Bareskrim," ungkapnya lagi.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bicaranya Lantang, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Menyesal Masuk Penjara: KPK Harus Berani Periksa Keluarga Jokowi!
Ternyata Hasto Kristiyanto Sosok yang Sebabkan Harun Masiku Kabur
KPK Bicara Soal Kemungkinan Pemeriksaan Megawati setelah Penahanan Hasto
Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi