MURIANETWORK.COM - Sekian lama dicari, Kepala Desa atau Kades Kohod Arsin bin Asip tiba-tiba muncul di hadapan publik.
Kehadirannya sekaligus menjawab spekulasi yang menyebut dirinya kabur setelah kasus pagar laut Tangerang, Banten ditangani penegak hukum.
Apalagi dia disebut-sebut 'aktor' di belakang munculnya pagar laut sepanjang 30,6 km di perairan Tangerang.
Arsin didampingi dua kuasa hukumnya Yunihar Arsyad dan Rendy Kurniawan.
Mereka menggelar jumpa pers di halaman kediamannya, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025) kemarin.
Diketahui saat ini Bareskrim Polri sedang menyidik kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang yang diduga melibatkan Arsin bi Asip.
Berikut dirangkum Tribunnews.com pengakuan terbaru Arsin bin Asip dan melalui kuasa hukumnya:
Jam tangan emas?
Saat konferensi pers di rumahnya, Arsin bin Asip terlihat mengenakan baju muslim putih, peci hitam, dan sarung.
Jam tangan mewah berwarna emas terlihat melingkar di tangannya.
Berbeda saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Desa Kohod pada beberapa minggu lalu, raut wajahnya Arsin kini terlihat lesu.
Tak hanya terlihat lesu, Arsin juga terlihat batuk terus menerus saat konferensi pers berlangsung.
Dia tampak sering minum air putih saat konferensi pers, guna meredakan rasa gatal di tenggorokanya.
Atas hal itu pun membuat dirinya enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin bin Asip sedang kurang sehat.
"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," kata Kuasa hukum Arsin, Yunihar.
2. Disodori obat saat diperiksa polisi
Seusai konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.
Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.
"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ujar Arsin.
Tak hanya itu, Arsin mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.
Akan tetapi turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya.
Melainkan karena kelelahan.
"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun beran badan karena capek," ungkap Arsin.
Kendati begitu, Asrin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.
Hanya sakit demam dan batuk yang biasa dialami.
"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat) hanya demam sama batuk," tuturnya.
3. Bantah kabur ke luar negeri
Pengacara Arsin, Yunihar Arsyad, membantah kliennya kabur ke luar negeri setelah diperiksa Bareskrim Polri.
"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri atau menghilang. Faktanya, klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata pengacara Arsin, Yunihar Arsyad, dalam jumpa pers tersebut.
Alasan Arsin jarang terlihat di rumah dan di kantor desa dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat Desa Kohod.
4. Arsin bin Asip hanya korban?
Dalam kesempatan itu, Arsin mengatakan bila dirinya pun menjadi korban dalam perkara tersebut.
Dia menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatian dirinya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," kata Arsin dalam jumpa pers.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.
5. Duga ada pelaku utama
Yunihar, kuasa hukum Arsin mengatakan bila kliennya bukan aktor intelektual dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut.
Yunihar mengungkap ada dua sosok berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga di balik munculnya pagar laut di pesisir Tangerang.
Menurut Yunihar, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga.
"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar.
Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.
"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ujar Yunihar.
Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar dalam kasus pagar laut Tangerang.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mengejutkan! Kades Kohod Bantah Jadi Aktor Pemalsuan SHM, Bongkar 2 Nama Inisial
MIRIS! Nenek 67 Tahun Jadi Tersangka Karena Tolak PSN, Publik Soroti Keadilan Penegak Hukum
GAWAT! Analis Sebut Gerakan Adili Jokowi Bisa Meluas, Ini Alasannya
Tom Lembong Protes Dibungkam tak Bisa Bicara ke Wartawan, Kejaksaan Sibuk Sanggah