Mengejutkan! Kades Kohod Bantah Jadi Aktor Pemalsuan SHM, Bongkar 2 Nama Inisial

- Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:40 WIB
Mengejutkan! Kades Kohod Bantah Jadi Aktor Pemalsuan SHM, Bongkar 2 Nama Inisial




MURIANETWORK.COM - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Laut Tangerang.


Hal itu disampaikan Arsin dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (14/2) malam. 


"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," ujar Arsin yang didampingi oleh dua orang pengacaranya.


Permohonan maaf tersebut disampaikan Arsin khususnya kepada warga Desa Kohod dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang turut mengikuti pemberitaan.


Dalam kesempatan itu, Arsin mengaku sebagai korban karena ketidaktahuan dan kelalaiannya sebagai pelayan publik.


"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati," ucap dia.


Atas alasan itu, ia mengaku akan melakukan evaluasi diri dan bertindak lebih hati-hati lagi dalam menjalankan pelayanan publik.


"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," pungkasnya.


Ungkap Inisial


Penasihat hukum Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin mengungkapkan ada pihak ketiga terduga pelaku pemalsuan sertifikat area pagar laut di Perairan Tangerang.


"Bahwa tidak benar klien kami sebagai aktor pemagaran laut ataupun penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini viral," ujar penasihat hukum Arsin, Yunihar, dalam konferensi pers di rumah kliennya, Tangerang, Jumat (14/2) malam.


Dia menegaskan Arsin sebagai Kepala Desa Kohod justru menjadi korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C pada pertengahan 2022.


Yunihar menuturkan SP dan C datang ke Kantor Desa Kohod pada pertengahan tahun 2022 untuk menawarkan bantuan mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga menjadi sertifikat. 


Arsin, tegas Yunihar, tidak terlibat dalam penerbitan SHM maupun SHGB.


"Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi yang dimaksud," ungkap Yunihar.


Kendati demikian, ia menegaskan Arsin akan kooperatif membantu aparat penegak hukum yang sedang menyelidiki polemik pagar laut tersebut.



Kooperatif dengan polisi


Yunihar menyatakan kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada 6 dan 13 Februari 2025. 


Kata dia, Arsin telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya berkaitan dengan penerbitan tujuh SHM dan 263 SHGB.


"Kami sangat siap, akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan," kata Yunihar.


Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mencurigai modus pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Tangerang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin bersama pihak lain.


Surat palsu itulah yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.


Polisi mencurigai ada indikasi korupsi terkait proses tersebut sehingga Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri mulai mendalaminya.


Sumber: CNN

Komentar