MURIANETWORK.COM - Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ramai menjadi perbincangan.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus rasuah dengan kerugian negara dengan nilai yang fantastis.
Di Indonesia juga tercatat berbagai kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Berikut adalah daftar kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah dari yang terbesar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
1. Korupsi Tata Niaga Timah Rp 300 Triliun
Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk sejauh ini tercatat masih menjadi kasus rasuah dengan kerugian negara paling banyak, yakni Rp 300 triliun.
Kasus korupsi itu terjadi dalam tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) pada 2015 hingga 2022 di wilayah Bangka Belitung.
Perkara ini menyeret lebih dari 20 orang tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Kerugian Rp 300 triliun itu meliputi kerugian lingkungan akibat kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.
Kemudian, kerugian akibat kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal Rp 2,85 triliun dan kerugian akibat PT Timah membeli bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka sendiri sebesar Rp 26,649 triliun.
2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Rp 193,7 Triliun
Baru dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi di perusahaan minyak dan gas negara ini langsung menempati urutan kedua dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 193,7 triliun.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk di antaranya eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan broker MKAR selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kerugian negara ini bersifat sementara dan baru berdasarkan pada lima komponen yang terjadi pada 2023.
“Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp 193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
3. Kasus BLBI Rp 138 Triliun
Sebelum kasus tata kelola minyak di Pertamina dirilis, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menempati kasus korupsi kedua dengan kerugian negara terbanyak dengan angka Rp 138 triliun.
Perkara ini dimulai dari krisis moneter 1997 yang mengakibatkan puluhan bank di Indonesia ambruk.
Bank Indonesia (BI) kemudian mengucurkan bantuan dana Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi dana itu tidak dikembalikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan hasil audit yang menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun.
Pada 2007, Kejagung membentuk tim yang mengusut korupsi BLBI, namun penyidikan dihentikan pada 2008.
Meski mengakui ada kerugian negara, Korps Adhyaksa menyebut tidak ada tindakan melawan hukum.
4. Kasus Duta Palma Rp 78 Triliun
Kasus berikutnya adalah korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan seluas 37 hektar di Riau yang menjerat taipan sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Perkara rasuah ini turut melibatkan eks Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.
Adapun kerugian Rp 78 triliun itu terdiri dari kerugian negara Rp 4,7 triliun; Rp 1,27 triliun; dan kerugian perekonomian negara Rp 73,9 triliun.
5. Kasus PT TPPI Rp 37,8 Triliun
Kasus rasuah pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, menempati urutan kelima dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 37,8 triliun.
Perkara ini menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tempus delicti 2009-2011.
Dalam kasus ini, eks Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, dihukum 12 tahun penjara.
6. PT Asabri Rp 22,7 Triliun
Tidak hanya di perusahaan pertambangan, korupsi dengan angka fantastis juga terjadi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Kasus ini merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Korupsi dilakukan dengan menginvestasikan dana milik nasabah secara melawan hukum hingga akhirnya merugikan negara.
Perkara ini turut menyeret Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), ke dalam bui dan dituntut hukuman mati.
Namun, ia divonis nihil karena sudah mendapatkan hukuman maksimal pada kasus asuransi Jiwasraya.
7. PT Jiwasraya Rp 16,8 Triliun
Selain Asabri, kasus korupsi juga terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu gagal membayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun.
Berdasarkan hasil perhitungan auditor, negara rugi Rp 16,8 triliun akibat korupsi ini.
Dalam perkara ini, Benny Tjokro dihukum 20 tahun penjara.
8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah Rp 12 Triliun
Kasus mega korupsi lainnya adalah pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada kurun 2021-2022.
Korupsi ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Hasil audit BPK pada 2022 menyatakan negara mengalami kerugian keuangan Rp 2 triliun dan kerugian perekonomian Rp 10 triliun.
9. Kasus Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia Rp 9,37 Triliun
Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 masuk dalam daftar korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia.
Perkara ini menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Negara disebut rugi 609 juta dollar AS atau Rp 9,37 triliun pada kurs saat itu.
10. Korupsi Proyek BTS 4G Rp 8 Triliun
Korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 menempati urutan ke-10.
Perkara yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate itu merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Rapat Bareng, DPR Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Terkesan Menutup-Nutupi!
LENGKAP! Kronologi Jokowi Vs Hasto Soal Dalang Revisi UU KPK
Peringatkan Presiden Soal Mafia Migas Sejak 2014, Eks Menteri ESDM: Apakah Diternak di Era Jokowi?
Heran Kades Kohod Punya Rp48 Miliar Buat Bayar Denda Pagar Laut, DPR Semprot Menteri KP: Uang Siapa?