MURIANETWORK.COM - Mantan petinggi Pertamina mengungkapkan praktik blending (pencampuran) BBM yang tidak lazim, yakni dilakukan di depot pemasaran, bukan di kilang.
Hal ini memicu kekhawatiran akan kualitas dan potensi kerugian negara.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengutip pernyataan mantan Direktur Pengolahan Pertamina yang enggan disebutkan namanya, yang menegaskan bahwa blending idealnya dilakukan di kilang.
"Beberapa kilang Pertamina, seperti di Cilacap, Balikpapan dan Balongan, telah dilengkapi dengan fasilitas yang memungkinkan pencampuran berbagai jenis hidrokarbon menjadi produk akhir seperti Pertamax dan Pertalite," beber Yusri seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Februari 2025.
Menurutnya, blending di kilang adalah prosedur standar untuk menjaga kualitas BBM.
Namun, kasus yang diungkap Kejaksaan Agung pada Februari 2025 mengindikasikan blending dilakukan di depot atau fasilitas PT OTM tanpa izin.
"Dalam kasus ini, blending di depot diduga dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar secara tidak resmi, seperti mengubah RON 90 menjadi RON 92, yang berpotensi merugikan negara dan konsumen karena produk yang dijual mungkin tidak sesuai dengan spesifikasi sebenarnya," kata Yusri.
Mantan Petinggi Kilang Pertamina International menambahkan bahwa kilang memiliki fasilitas lengkap untuk menghasilkan berbagai jenis gasoline (RON 88-RON 100 ).
Produk yang dikirim ke Pertamina Patra Niaga seharusnya sesuai ketentuan Ditjen Migas (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo).
Yusri mengutip narasumber yang menyarankan agar Pertamina Patra Niaga menerima produk jadi atau memanfaatkan kilang untuk blending dengan fee.
"Kenapa saudara sendiri di internal Pertamina yang punya fasilitas canggih dan tersertifikasi tidak dimanfaatkan sehingga fee blending kan kembali ke internal Pertamina lagi bukan malah dikasih ke pihak ketiga yang fasilitasnya diragukan," lanjut Yusri.
Ke depan, Yusri menyarankan agar produksi dan pembelian BBM dilakukan di kilang, sementara Patra Niaga fokus pada distribusi.
Ia juga mengusulkan penggabungan Kilang dan Patra Niaga menjadi Sub Holding Hilir.
Blending BBM di Kilang, Bukan di Pihak Ketiga
Mantan petinggi Kilang Pertamina International menyoroti perlunya efisiensi dalam pengelolaan bahan bakar minyak (BBM).
Ia menegaskan bahwa proses blending seharusnya hanya dilakukan di kilang, bukan di pihak ketiga yang fasilitasnya tidak memadai dan tidak berstandar internasional.
Menurutnya, kilang Pertamina telah memiliki teknologi canggih yang dapat memproduksi berbagai varian bahan bakar, mulai dari RON 88, RON 90, RON 92, RON 98, hingga lebih dari RON 100.
Produk yang dikirim ke Pertamina Patra Niaga pun harus sesuai dengan ketentuan Ditjen Migas, seperti Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
"Proses blending di kilang sudah melalui prosedur baku, dikendalikan secara digital, dan diawasi laboratorium quality control tersertifikasi dengan alat uji oktan yang sama dengan Lemigas," ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga sebaiknya menerima produk jadi atau mengadopsi efisiensi produksi yang lebih baik.
"Kan bisa impor, kirim ke kilang untuk dilakukan blending, dan fee blending tetap masuk ke kilang. Jangan malah diberikan ke pihak ketiga yang belum tentu memenuhi standar," tegas Yusri.
Ia juga menyoroti perlunya audit terhadap fasilitas pihak ketiga yang melakukan blending.
"Coba periksa apakah sarana dan prasarana mereka memenuhi syarat? Apakah hasil blending mereka sudah dikomparasi ke laboratorium Lemigas? Itu harus dicek," lanjutnya.
Sebagai solusi, Yusri menyarankan agar semua produksi dan pembelian dilakukan langsung di kilang.
Sementara Pertamina Patra Niaga fokus mengirimkan produk jadi ke konsumen.
"Bahkan lebih baik kalau kilang dan Patra Niaga dilebur menjadi satu Sub Holding Hilir. Ini akan menciptakan satu entitas bisnis yang lengkap, produsen sekaligus marketing," ujarnya.
Namun, ia menilai Pertamina International Shipping (PIS) tidak perlu digabung untuk saat ini.
"Alat angkut bisa outsourcing, tidak harus lewat PIS kalau memang lebih murah," pungkasnya.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
Usut Korupsi Minyak Mentah, Kejaksaan Geledah Terminal BBM Milik Pertamina Patra Niaga di Cilegon
UU Kewarganegaraan Digugat ke MK, Pemohon Bawa-Bawa Anies hingga Raffi Ahmad
Beberapa Keganjilan Perkembangan Kasus Pagar Laut, Agung Sedayu Group Kena Senggol!
KOMPAK! Menteri KKP dan Bareskrim Tak Temukan Jejak Korporasi Aguan di Kasus Pagar Laut