MURIANETWORK.COM - Nama saudagar minyak Muhammad Riza Chalid kembali mendapatkan sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumahnya pada Selasa, 25 Februari 2025.
Penggeledahan ini buntut dari ditetapkannya anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kejagung menggeledah dua rumah milik Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala 2 Kebayoran Baru dan di Plaza Asia Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman.
"Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip pada Senin (3/3/2025).
Terkait dengan keterlibatan Riza dalam kasus ini, Dirdik Qohar meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid," ucapnya.
Diketahui, bahwa Riza Chalid adalah ayah dari Kerry Adrianto, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
Riza Chalid lahir pada tahun 1960, anak dari pasangan Siti Hindun dan Chalid Rachmat.
Pada 1985, Riza menikah dengan Roestriana Adrianti alias Uchu Riza dan dikaruniai dua orang anak, yakni Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Nama Riza Chali dikenal sebagai pengusaha kelas kakap dan mendapat julukan The Gasoline Godfather atau Saudagar Minyak.
Kiprah pria berdarah Arab ini dapat dilihat lewat sejumlah literatur yang telah mengungkapkan kejayaan serta kiprah Riza di sektor bisnis.
Mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli pernah menulis lewat bukunya yang berjudul "Menentukan Jalan Baru Indonesia (April 2009)", menyebut Riza sebagai Teo Dollar karena pendapatan per harinya mencapai US$600 ribu.
Riza pernah menorehkan prestasi setelah dinobatkan oleh Globe Asia sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan menduduki peringkat ke-88 dalam 150 Richest Indonesian.
Kekayaannya kala itu ditaksir mencapai US$415 juta lewat perusahaan Global Energy Resources.
Kedua perusahaan yang terafiliasi dengan Reza seperti Global Resources Energy Ltd dan Gold Manor pernah menjadi perantara Pertamina Energy Trading Limited (Pertal) untuk membeli minyak campuran yang diberi nama Zatapi pada 2008 lalu.
Namun sayangnya dalam perjalanan karir kedua perusaahan tersebut pernah mendapatkan catatan merah lantaran diduga tersandung kasus impor 600 ribu barel minyak mentah ramuan Zatapi oleh Pertamina.
Namun kasus tersebut dihentikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dianggap tidak merugikan negara.
Selain itu Riza juga tercatat memiliki sejumlah perusahaan. Di antaranya Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Semua perusahaan itu berbasis di Singapura.
Selain dikenal sebagai saudagar minyak, Riza juga disebut memiliki unit bisnis lain seperti pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, Sudirman Central Business District (SCBD) dan fasilitas hiburan bagi anak-anak, KidZania di pusat perbelanjaan tersebut.
Tak sampai disitu, gurita bisnis Riza pun disebut pernah melebar ke transportasi udara. Ia memiliki saham di maskapai penerbangan AirAsia Indonesia, melalui PT Fersindo Nusaperkasa.
Nama Riza Chalid tidak hanya dikenal sebagai saudagar minyak, ia sempat terseret dalam skandal “Papa Minta Saham” bersama eks Ketua DPR RI Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin pada tahun 2015 silam.
Ia bersama Setya Novanto diduga meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai kompensasi bila perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat yang akan habis pada tahun 2021 itu berjalan mulus.
Meskipun kasus ini menarik perhatian media dan publik, penanganannya menjadi sorotan akibat dugaan adanya intervensi politik yang melibatkan tokoh-tokoh besar Indonesia lainnya.
Namun lagi-lagi kasus tersebut tidak menemukan ujungnya, Kejaksaan Agung kemudian mengangkat skandal "Papa Minta Saham" sebagai bentuk permufakatan jahat dan dinamika ini berakhir dengan pengunduran Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 kala itu.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Diduga Ada Tangan Boy Thohir di Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga
Golkar Dorong Kejagung Periksa Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga
Erick Thohir Rapat dengan Jaksa Agung hingga Larut Malam, 86 Korupsi Pertamina Patra Niaga?
Miris! Kapolres Ngada NTT Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba dan Pencabulan