MURIANETWORK.COM - Penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengambil sikap usai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin baru-baru ini.
Adapun pertemuan pada sekitar jam 11 malam itu dilakukan di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp197,3 triliun.
“Kita lihat sikap penyidik ke depannya ya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (3/3/2025).
Apa kata Erick?
Erick Thohir menyebut jika akan ada review total pada perusahaan yang bergerak di sektor energi tersebut.
Erick ingin mengikutsertakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas.
“Kami harus beri solusi. Seperti yang Pak Presiden selalu bilang, antara menteri ini berkomunikasi,” katanya.
Sementara proses yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menjadi poin penting dalam pernyataan Erick Thohir.
Ia menghormati proses tersebut seperti saat kasus Jiwasraya dan Garuda.
Erick kemudian mengaku akan turut membantu jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
Bahkan, dia mempercayai, jika perbaikan BUMN, terkhusus Pertamina, akan semakin baik karena proses investasi dan operasional akan semakin mudah.
Erick Thohir menyampaikan jika hal itu disebabkan karena adanya Danantara.
“Dahulu investasi BUMN tidak pernah didiskusikan karena saya tidak punya power itu. Bukan membela diri ya. Tapi nanti semua usulan investasi atau operasional yang membutuhkan dana besar akan ada komite investasinya, itu adalah hal bagus,” jelas Erick.
Lantas apa yang dibahas dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung? Erick mengaku telah melakukan rapat dengan Kejagung terkait blending oplosan di BBM.
Erick Thohir tidak mau berasumsi lebih jauh, namun apabila ditemukan, ia akan melakukan penindakan.
"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati. Seperti dulu kita bersama Kejaksaan menangani kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda. Kita berpartisipasi," kata Erick di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025), usai pengumuman diskon pajak tiket pesawat untuk mudik.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap kronologi dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018-2023.
Kasus ini melibatkan direksi anak perusahaan Pertamina serta pihak swasta. Bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pada 24 Februari 2025.
Para tersangka termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa pejabat tinggi lainnya di Pertamina dan subholdingnya.
Tak lama kemudian Kejagung menetapkan dua tersangka baru pada 26 Februari 2025.
Kerugian Negara
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Namun, Kejagung memperkirakan bahwa kerugian negara bisa mencapai hampir Rp1 kuadriliun jika dihitung secara keseluruhan untuk periode 2018-2023.
Angka ini mencakup berbagai komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, pembelian minyak impor dengan harga tidak wajar, dan pemberian subsidi serta kompensasi yang seharusnya bisa ditekan jika tata kelola energi berjalan dengan baik.
Kasus ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia dan menambah panjang daftar kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar.
Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Heboh Kasus Pertamina, PSI Anggap Ahok Gagal Jadi Komisaris Utama
Di Sekitar Korupsi Pertamina Patra Niaga: Erick Thohir, Boy Thohir, Mr James dan Riza Chalid
Koar-koar Mau Bongkar Borok Pertamina, Ahok Jangan Merasa Paling Suci
Megakorupsi Pertamina: Direksi Dibekuk, Komisaris Masih Aman?