MURIANETWORK.COM -Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kadiv Humas Polrio Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bila pemeriksaan sudah rampung, maka akan disampaikan hasilnya ke publik.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi kepada wartawan pada Senin 10 Maret 2025.
Sandi menekankan bahwa anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab, Itu Pelanggaran!
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Diperiksa KPK di Kasus Rohidin Mersyah
Sempat Mangkir, Nicke Widyawati Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
KPK Tetap Kejar Aset TPPU Abdul Ghani Kasuba Lewat Keperdataan