MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan warga.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Sementara, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan, bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," jelas Respati.
Setelah diamankan, DTK menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Menanggapi hal ini kata Respati, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujar Respati.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Prabowo Minta UU TNI Diubah, Supaya TNI Aktif Bisa Menjabat di 15 Kementerian/Lembaga!
Lepas Tangan Tak Mau Terseret Kasus Ridwan Kamil di KPK, Golkar: Itu Urusan Pribadi!
Ketua KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan Sedang Ditelisik
Selama Dilindungi Jokowi, Ridwan Kamil Tetap Aman