MURIANETWORK.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa penyidik akan mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB yang pernah ia pimpin.
"Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan," kata Setyo kepada awak media di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Setyo menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dapat dilakukan melalui pengkajian barang bukti yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung. Salah satu barang bukti yang disita adalah sejumlah dokumen penting.
"Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang. Ya sementara pasti dikaji," ucapnya.
Menurut Setyo, tim penyidik berpeluang memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa guna mendalami barang bukti yang telah disita.
"Saya kembalikan kepada para penyidik, lah itu urusan teknisnya. Penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka (terkait peluang pemanggilan RK)," tutur Setyo.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, salah satunya, yakni dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB.
"Ada beberapa dokumen, beberapa barang. (Kini) sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Setyo mengatakan, saat ini tim penyidik sedang menganalisa sejumlah barang bukti yang disita dari rumah kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. Nantinya, sambung dia, penyidik akan mengkonfirmasi semua temuan itu kepada para saksi.
"Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, itu pasti akan diikutkan," ujarnya.
KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di BJB.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.
Hal itu berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kejagung Didesak Periksa Ahok Hingga Erick Thohir di Kasus BBM Oplosan
Diyakini Tak Bersalah, Anies Baswedan: Jika Proses Hukum Adil, Tom Lembong Akan Bebas!
Anak Buah Prabowo Kritik Keras Ahok Saat Rapat Bareng Bos Pertamina: Omon-Omon Doang!
Setelah Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Kantor bank bjb