Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya

- Jumat, 14 Maret 2025 | 22:30 WIB
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya


MURIANETWORK.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera membahas kelanjutan perkara yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Langkah itu dilakukan usai AGK yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate pada hari ini Jumat, 14 Maret 2025 pukul 19.54 WIT.

"Akan dibahas antara Tim Penyidik dan JPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Tempo, Jumat malam. 

Abdul Gani Kasuba adalah terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024.
 
Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan hukuman kepada terdakwa  Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp 109.056 miliar dan US$ 90 ribu.

Persidangan Abdul Gani menarik perhatian karena mengungkap adanya dugaan bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara dengan kode Blok Medan. Kode itu dikait-kaitkan dengan Bobby Nasution, suami dari putri Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

KPK pernah menjelaskan jika istilah ‘blok Medan’ muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan. "Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 6 November 2024.

Asep mengatakan, kode blok Medan itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan. Namun, ia tak menyebutkan identitasnya orang Medan tersebut.

KPK saat ini masih mengusut sejumlah perkara yang melibatkan Abdul Gani. Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, dalam perkara korupsi. Selain itu, KPK mengusut kasus dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba. 

Abdul Gani Kasuba meninggal setelah dirawat secara intensif selama dua pekan karena sejumlah penyakit yang dideritanya. Sebelumnya Abdul Gani sempat kritis dan tak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025. 

Hairun Rijal, kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, saat dihubungi Tempo membenarkan informasi tersebut. Saat ini pihak keluarga Abdul Gani Kasuba masih berada di Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate untuk mengurus jenazah almarhum. 

“Benar beliau (Abdul Gani Kasuba) telah meninggal dunia. Rencana akan dikebumikan Sabtu besok. Saat ini kami masih berada di ruangan ICU bersama keluarga Pak Abdul Gani Kasuba,” kata Hairun.  

Sumber: tempo

Komentar