MURIANETWORK.COM - Dua isu besar sedang ramai diperbincangkan: revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan rentetan kasus korupsi yang jumlahnya fantastis, bahkan sampai dijuluki "Liga Korupsi Indonesia."
Keduanya muncul beriringan, membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah ini hanya kebetulan atau ada sesuatu yang lebih besar sedang terjadi?
RUU TNI menuai kontroversi karena mengubah aturan tentang keterlibatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Jika sebelumnya hanya boleh di beberapa posisi, kini diperluas hingga 16 lembaga, termasuk Kementerian Koordinator dan Kejaksaan Agung.
Perubahan ini disebut sebagai bentuk adaptasi dengan kebutuhan zaman.
Namun, banyak yang khawatir ini justru membawa Indonesia kembali ke masa lalu, saat militer terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil.
Reformasi 1998 dulu dilakukan untuk membatasi peran ganda militer, tapi revisi ini malah berpotensi membuka kembali pintu tersebut.
Di saat yang sama, skandal korupsi dengan angka mencengangkan terus bermunculan.
Kasus di Pertamina saja diperkirakan merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun, belum lagi kasus PT Timah yang mencapai Rp 300 triliun.
Sayangnya, di tengah kemarahan masyarakat atas kasus-kasus ini, pembahasan RUU TNI tetap berjalan tanpa banyak sorotan.
Banyak yang menduga ini adalah pengalihan isu. Skema seperti ini bukan sesuatu yang baru di dunia politik.
Saat ada kebijakan kontroversial yang ingin disahkan, perhatian publik dialihkan ke kasus besar lainnya.
Jika masyarakat terlalu sibuk membahas korupsi, mungkin saja pembahasan RUU ini bisa lolos tanpa banyak penolakan.
Begitu pula sebaliknya, saat ada kebijakan yang dikritik keras, bisa jadi ada isu lain yang "dikorbankan" agar perhatian publik terpecah.
Inilah mengapa masyarakat tidak boleh lengah. Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga soal menjaga agar kebijakan yang diambil tetap transparan dan sesuai kepentingan rakyat.
Jika memang RUU TNI ini dibuat demi kebaikan bangsa, kenapa pembahasannya terasa begitu tertutup?
Jika korupsi ingin diberantas, kenapa hukum terasa begitu lemah terhadap mereka yang berkuasa?
Tidak ada yang salah dengan mencurigai. Justru, ini adalah tanda bahwa masyarakat semakin cerdas dalam membaca situasi.
Jangan biarkan perhatian teralihkan, karena ini bukan sekadar soal aturan hukum atau jumlah uang yang dikorupsi.
Ini tentang bagaimana negara ini dikelola dan ke arah mana demokrasi kita akan dibawa. ***
Artikel Terkait
Kena OTT, Kadin PUPR dan Anggota DPRD OKU Lebaran di Balik Jeruji Besi
MA Kabulkan PK Antam Melawan Budi Said
KPK Amankan Barbuk Rp2,6 Miliar di Kasus Suap Pemkab OKU
Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih