MURIANETWORK.COM - Di balik meledaknya kasus korupsi Petral, ada peran Jokowi.
Demikian twet politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli, dikutip dari akun X nya, pada Sabtu (15/3).
"Jokowi mencegah laporan korupsi petral ke KPK?"
JOKOWI MENCEGAH LAPORAN KORUPSI PETRAL KE KPK?
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) March 15, 2025
"Jokowi mencegah Sudirman Said membawa hasil audit forensik kasus Petral ke KPK, ini valid. sejak dicegah, berhentilah semua kasus di Petral dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan." Kata Fahmy Radhi Pengamat Ekonomi Energi UGM… pic.twitter.com/OOvwmdGQeq
Twet Guntur ini menegaskan pernyataan Pengamat Energi dari UGM, Fahmy Radhy yang tayang di Stasiun Metro TV.
Fahmi menyebut Jokowi mencegah Sudirman Said membawa hasil audit forensi kasus Petral ke KPK, ini valid.
"Sejak dicegah, berhentilah semua kasus di Petral dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan."
Fahmy adalah anggota Tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh almarhum Faisal Basri yang mengusut Petral saat itu.
"Pernyataan Fahmy Radhi ini bisa dipahami bahwa Jokowi bisa diduga terlibat dalam obstruction of justice (merintangi penyidikan), yang kadar perintangan itu bisa diketahui kalau Jokowi bisa diperiksa, apakah Jokowi dengan sengaja MENYEMBUNYIKAN informasi korupsi di Petral atau lebih parah lagi, MELINDUNGI mafia migas di Petral?"
Diurai Fahmi, bahwa pada saat penanganan Petral waktu itu dirinya salah satu anggota tim anti mafia migas.
"Ketuanya Faisal Basri dan ada hasil audit forensik dari perusahaan di Australia, nah pada saat itu menterinya Sudirman Said akan membawa hasil forensik tadi ke KPK," ujar Fahmi.
"Tetapi menurut Sudirman Said dan ini valid bahwa Jokowi mencegahnya, nah sejak itu berhentilah kasus di Petral dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan," kata Fahmi.
"Sejak awal saya gak begitu kaget kalau Ahok terkaget kaget gitu ya, karena posisi Ahok tuh kan sebagai komisaris holding sementara, tindak pidana korupsinya itu kan ada di anak perusahaan, apakah itu di Patral Niaga kilang dan juga shipping gitu ya," jelas Fahmi.
"Itu semua sub holding yang melakukan operasi tadi. Ahok saya kira terbatas juga gak bisa masuk sampai ke sub holding tadi, barangkali yang lebih tepat kalau komisarisnya itu ya komisaris Patria Niaga."
Menurut Fahmi, ada informasi yang penting bahwa kejaksaan memiliki informasi yang lebih lengkap daripada Ahok tadi.
"Saya kira itu sangat relevan karena misalnya pengoplosan itu Kejaksaan sangat kokoh, bahwa dia menemukan adanya pengoplosan tadi meskipun itu dibantah oleh Pertamina gitu ya."
Dan Kejaksaan akhirnya tetap mempertahankan bahwa dia menemukan pengoplosan dan korupsi di shipping dan juga di tempat lain," sambung Fahmi.
"Saya meyakini bahwa Kejaksaan itu sudah memiliki informasi sudah sangat lengkap, nah masalahnya apakah informasi yang dimiliki itu tadi akan dilanjutkan gitu ya jangan sampai kemudian justru dihentikan," ujarnya.
"Karena pengalaman pada saat penanganan Petral waktu itu saya sebagai anggota tim anti mafia migas. ketuanya faisal basri jadi kita menemukan indikasi persis modusnya seperti itu ya."
Fahmi berharap Presiden Prabowo mensupport jangan menghentikan dan lanjutkan siapa pun yang terlibat harus diganjar secara hukum.
"Kalau dibiarkan kecurigaan ganti pemain itu bisa masuk akal juga, apalagi misalnya Dirut dan komite itu dari Gerindra. Jangan salahkan publik kalau Prabowo tidak cawe-cawe dan mendukung hukum akan mematahkan penilaian publik hanya ganti pemain," pungkas Fahmi.***
Sumber: hukamanews
Artikel Terkait
Pakar Hukum Pidana: KPK Jangan Ragu Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka!
Gawat, Ada Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
Audit Kertajati: Bandara Gagal Yang Membakar Triliunan, Saatnya Reaktivasi Husein Sastranegara!
Akhirnya Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung Ditangkap, Badannya Penuh Tato