Ridwan Kamil Mundur dari Komisaris GRIA, KPK Kantongi Keterlibatan di Korupsi Bank BJB!

- Kamis, 20 Maret 2025 | 18:30 WIB
Ridwan Kamil Mundur dari Komisaris GRIA, KPK Kantongi Keterlibatan di Korupsi Bank BJB!


MURIANETWORK.COM -
Di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA). 

Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pihak perusahaan pada 19 Maret 2025, dan di tengah isu dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB Tbk (BJBR) yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.

Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ridwan Kamil dan akan menindaklanjutinya sesuai regulasi yang berlaku.

“Sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 dan Anggaran Dasar, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri ini dalam waktu 90 hari setelah diterimanya surat tersebut,” ujar Khufran, Kamis (20/3/2025).

Ridwan Kamil diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen GRIA sejak 2024, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk No. 05 tanggal 13 Juni 2024.

Khufran memastikan bahwa pengunduran diri ini tidak akan berdampak pada operasional perusahaan, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha GRIA.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memeriksa Ridwan Kamil. Setidaknya, KPK ingin mengkonfirmasi temuan dari penggeledahan di rumah politikus Partai Golkar yang digeledah, dua pekan lalu.

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Menurut dia, penyidik biasanya perlu melakukan konfirmasi ulang seluruh barang bukti tersebut kepada pemiliknya.

Dia mengklaim, penyidik saat ini tengah memeriksa seluruh barang tersebut terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi BJB.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK [Ridwan Kamil]. Jadi, tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak balik,” kata Asep dikutip Senin (17/03/2025).

Kantongi keterlibatan Ridwan Kamil


KPK menegaskan bahwa penyidiknya memiliki informasi soal keterlibatan  Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB itu. Sebab itulah, rumahnya digeledah pada beberapa waktu lalu. 

“Tentunya dalam hal ini sudah ada tindakan upaya paksa penggeledahan. Pasti penyidik memiliki petunjuk, minimal untuk melakukan tindakan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/3/2025).

Namun dia enggan memerinci kaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini. Sebab, informasi itu dijaga ketat oleh penyidik yang menangani perkaranya. Pun Tessa memastikan ada barang bukti yang diambil penyidik dari rumah Ridwan Kamil. Benda itu nantinya bakal dikonfirmasi kepadanya dengan melakukan pemeriksaan.

“Apabila ada keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang lain yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan tentu akan dimintakan keterangan,” demikian Tessa.

Ridwan sebelumnya menjelaskan saat menjabat sebagai gubernur, dia juga memiliki fungsi sebagai ex-officio.  Lalu untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur. 

"Untuk masalah ini [kasus dugaan korupsi BJB], saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah ini," kata Ridwan Kamil, Rabu (19/3/2025).

Ridwan mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi Bank BJB dari berita media massa. "KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," katanya. 

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya, seperti deposito lebih kurang Rp 70 miliar dan kendaraan bermotor. 

Menanggapi hal tersebut, dia mengatakan bahwa deposito bukan milik dia. "Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu," jelasnya. 

Dalam keterangan resmi, RK juga menyebut dirinya dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. "Hanya saja sejak awal tahun memang jarang mengupdate kegiatan keseharian pribadi di media sosial," katanya. 

Sumber: monitor

Komentar