MURIANETWORK.COM - Adik kandung mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin siang, 24 Maret 2025.
Fathroni Diansyah pernah bekerja di Visi Law Office pada 2022 lalu. Kini, Fathroni Diansyah bersama kakaknya, Febri Diansyah mendirikan kantor hukum baru, yakni Diansyah & Partners Law Firm.
Pada Rabu 19 Maret 2025, tim penyidik menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT2 RW15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Pengakuan Mengejutkan Istri Kapolsek Lusiyanto Soal Isu Setoran Judi Sabung Ayam
2 Prajurit TNI AL Tembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup
2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Resmi Jadi Tersangka
SIMAK! Daftar Korban Yang Dibunuh Polisi, dari KM50 hingga Gamma