Menlu RI Tegaskan Indonesia Tetap di Garis Depan Perjuangan Hak-hak Masyarakat Palestina

- Selasa, 09 Januari 2024 | 16:31 WIB
Menlu RI Tegaskan Indonesia Tetap di Garis Depan Perjuangan Hak-hak Masyarakat Palestina

LIHATJAMBI - Secara tegas, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia akan konsisten dan berada di garis terdepan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Situs Antara melaporkan, Menlu RI ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin 8 Januari 2024, menyebutkan tahun 2023 sebagai masa paling buruk bagi bangsa Palestina, dengan lebih dari 21 ribu orang kehilangan nyawa akibat agresi Israel.

Selain itu, berbagai fasilitas publik dihancurkan dan tidak dapat berfungsi, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara yang merupakan kontribusi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Golden Blood, Golongan Darah Paling Langka di Dunia dan Hanya Ada Puluhan Orang Saja yang Memilikinya

“Kasus Palestina menunjukkan double standard sejumlah negara di dunia, terutama the Global North,” kata Retno, merujuk pada negara-negara maju di belahan bumi utara.

Dia mengkritisi negara-negara Global North yang selama ini sering menguliahi negara lain soal hak asasi manusia, justru mendadak diam menyaksikan pelanggaran HAM yang terjadi di Jalur Gaza.

“Kemana semua ‘kuliah’ yang sering mereka berikan mengenai HAM? Bukankah bangsa Palestina memiliki hak yang sama dengan kita semua? Kenapa seakan nilai bangsa Palestina lebih rendah dari kita?” ujar Retno.

Baca Juga: Real Madrid Pastikan Tidak Akan Mati-matian Beli Kylian Mbappe, Lihat 2 Pesan Khusus untuk Penyerang PSG Ini

Lebih lanjut, ia pun menyoroti ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza, karena sudah berkali-kali rancangan resolusi untuk menuntut gencatan senjata diveto oleh anggota DK.

Untuk itu, Retno memastikan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina, termasuk melalui Mahkamah Internasional.

“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion memperkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” kata Menlu Retno.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Dana Abadi Kebudayaan Perkuat Jalur Rempah Indonesia

“Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina,” tutur dia, menambahkan.

PPTM 2024 mengangkat tema “Advancing Free and Active Foreign Policy: A Ten Year Journey.”

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar