Komisi Bursa dan Saham AS Menyetujui Produk yang Diperdagangkan di Bursa Bitcoin Spot

- Kamis, 11 Januari 2024 | 16:31 WIB
Komisi Bursa dan Saham AS Menyetujui Produk yang Diperdagangkan di Bursa Bitcoin Spot

murianetwork.com – Hari ini waktu setempat Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah menyetujui pencatatan dan perdagangan sejumlah saham produk yang dapat diperdagangkan dalam bursa bitcoin (ETP) pada Rabu (10/1/2024) waktu AS.

Gary Gensler menyebut bahwa terdapat komisi yang tidak menyepakati 20 aturan untuk ETP pada tahun 2018 hingga 2023.

Salah satu yang mengajukan aturan tersebut adalah Grayscale yang sempat mengusulkan Grayscale Bitcoin Trust menjadi ETP.

Baca Juga: Pemain Asal FORSGI Wonogiri Siap Berlatih di La Liga Spanyol

Keadaan telah berubah menyebabkan Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia menyatakan alasannya menolak pencatatan dan perdagangan ETP.

Kemudian pengadilan membatalkan usulan Grauscale dan menyerahkannya kepada Komisi Sekuritas dan Bursa setempat.

“Berdasarkan keadaan ini dan hal-hal yang dibahas lebih lengkap dalam perintah persetujuan dengan menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP ini,” dikutip pada halaman Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Baca Juga: Kapolda Jateng Kepada Bintara dan Tamtama Remaja: Hindari Mental Adigang, Adigung, Adiguna

Selanjutnya komisi akan mengevaluasi setiap peraturan yang diajukan oleh bursa efek nasional berdasarkan kosistensi dengan undang-undang Bursa dan peraturan lainnya.

Tindakan komisi yang ditujukan kepada ETP terkait satu komoditas non keamanan, yaitu Bitcoin.

Selain itu Komisi Bursa dan Saham AS juga masih belum menyetujui standar pencatatan aset sekuritas kripto.

Baca Juga: Hampir Tiba Saatnya, Jangan Lewatkan Ibadah Puasa Rajab! Simak Cara dan Manfaatnya

Komisi menganggap kripto masih tidak mematuhi aturan yang berlaku terkait pasar asetnya. Karenannya diharapkan kripto mematuhi aturan undang-undang sekuritas federal.

Investor saat ini dapat membeli dan menjual atau mendapatkan eksposur terhadap bitcoin. Beberapa diantara sejumlah pialang, melalui reksadana, bursa sekuritas nasional, aplikasi pembayaran setempat, atau melalui Grayscale Bitcoin Trust.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com

Komentar