Namibia Kecam Sikap Jerman Bela Israel di Mahkamah Internasional, Sebut Jerman Tak Miliki Legitimasi Moral

- Senin, 15 Januari 2024 | 13:01 WIB
Namibia Kecam Sikap Jerman Bela Israel di Mahkamah Internasional, Sebut Jerman Tak Miliki Legitimasi Moral

murianetwork.com - Namibia mengecam langkah mengejutkan Jerman Bela Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh Afrika Selatan, ketika perang Israel di Gaza memasuki hari ke-100 pada hari Minggu.

Sikap Jerman Bela Israel di Mahkamah Internasional dari tuduhan genosida ini menuai respon kecaman dari negara-negara Afrika yang pernah dijajah negara tersebut.

Langkah Jerman Bela Israel di Mahkamah Internasional dianggap tidak memiliki landasan yang kuat dan tak patut dari sisi moralitas.

Baca Juga: Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kaesang Kenakan OOTD Serba Produk Lokal, Harganya Cuma Segini

Namibia merupakan negara di Afrika bagian selatan yang menjadi lokasi terjadinya genosida pertama pada abad ke-20 di bawah pemerintahan kolonial Jerman.

Presiden Namibia Hage Geingob menyesalkan ketidakmampuan Jerman mengambil pelajaran dari sejarahnya yang mengerikan.

Presiden juga menyatakan "keprihatinan mendalam" atas keputusan pemerintah Jerman yang menolak dakwaan yang jujur ​​secara moral yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Geingob menuduh Berlin "mengabaikan" "kematian lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza" dan membela di depan ICJ "tindakan genosida dan mengerikan yang dilakukan Pemerintah Israel".

Baca Juga: Sambut Kaesang di Kantor Gubernur DIY, Ini Alasan Sri Sultan Hamengku Buwono X Tak Gelar Pertemuan di Keraton Yogyakarta

“Jerman tidak dapat secara moral menyatakan komitmennya terhadap Konvensi PBB melawan genosida, termasuk penebusan atas genosida di Namibia, sementara mendukung hal yang sama dengan bencana dan genosida di Gaza,” kata pernyataan itu.

“Presiden Geingob mengimbau pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang terlalu dini untuk melakukan intervensi sebagai pihak ketiga dalam membela dan mendukung tindakan genosida Israel di hadapan ICJ,” tambahnya.

“Tidak ada manusia cinta damai yang bisa mengabaikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.”

Afrika Selatan membawa Israel ke ICJ

Afrika Selatan mengajukan kasus darurat di ICJ dengan alasan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB dan ingin pengadilan segera menghentikan operasi militernya di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: strategi.id

Komentar