Afrika Selatan Sampaikan 5 Poin Terkait 'Kejahatan Genosida' Israel di Gaza pada ICJ

- Senin, 15 Januari 2024 | 21:01 WIB
Afrika Selatan Sampaikan 5 Poin Terkait 'Kejahatan Genosida' Israel di Gaza pada ICJ

MalangNetwork.com - Sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 23.000 warga sipil Gaza telah terbunuh, termasuk hampir 10.000 anak.

Berbagai upaya untuk gencatan senjata dari berbagai negara di kancah internasional melalui PBB telah dilakukan guna menghentikan aksi Israel.

Namun, dilanggar, tidak ada jalan keluar dan semakin gencar.

Baca Juga: Semakin Memanas! AS dan Inggris Bombardir Houthi di Yaman di Tengah Berkecamuknya Perang Israel-Gaza

Pada 11 Januari 2024, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag.

Selama 3 jam presentasi di ICJ, John Dugard, dari tim Afrika Selatan yang terdiri akademisi dan pengacara hukum internasional, mengatakan bahwa Israel telah melakukan serangan melalui darat, udara.

Tak hanya itu saja, Israel juga telah lakukan pengepungan.

Dalam persidangan tersebut, Afrika Selatan menyampaikan 5 poin terkait 'kejahatan genosida' yang dilakukan Israel.

Baca Juga: Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Mengecam Tindakan Genosida di Jalur Gaza

Dilansir MalangNetwork.com dari Website ALJAZEERA, 5 poin tersebut antara lain:

1. Pembunuhan massal warga Palestina

2. Kerugian fisik dan mental

3. Pemindahan paksa warga sipil dan blokade makanan

Baca Juga: Iron Dome Lagi-Lagi Gagal: Rudal Kornet EM Milik Hizbullah Berhasil Menghancurkan Pangkalan Udara Pusat Israel

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com

Komentar