Pemerintah Inggris Berusaha Melarang Hizbut Tahrir

- Selasa, 16 Januari 2024 | 07:01 WIB
Pemerintah Inggris Berusaha Melarang Hizbut Tahrir

BISNIS PEKANBARU - Pemerintah Inggris pada hari Senin mengatakan bahwa kelompok Islam Hizbut Tahrir adalah antisemitisme dan harus dilarang sebagai organisasi teroris.

Parlemen minggu ini akan membahas usulan untuk menjadikan bergabung dengan kelompok tersebut ilegal di Inggris berdasarkan undang-undang terorisme, kata Kementerian Dalam Negeri. Jika disetujui, larangan tersebut akan mulai berlaku pada hari Jumat.

Kelompok tersebut, yang bermarkas di Lebanon namun beroperasi di lebih dari 30 negara termasuk AS dan Kanada, telah mengorganisir aksi unjuk rasa di London bersamaan dengan unjuk rasa pro-Palestina dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pecahnya perang Israel-Hamas.

Baca Juga: Apakah Forum Ekonomi Dunia Masih Relevan, Ini Jawabannya...

Polisi mengatakan bahwa salah satu anggota terlihat meneriakkan “jihad,” atau perang suci, dalam sebuah video dari unjuk rasa pada bulan Oktober, meskipun petugas yang meninjau bukti memutuskan pada saat itu bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

“Hizbut Tahrir adalah organisasi antisemit yang secara aktif mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan 7 Oktober yang mengerikan itu,” kata Menteri Dalam Negeri James Cleverly.

Baca Juga: Gunung Berapi Meletus di Islandia, Mengirimkan Lava ke Pinggiran Kota Nelayan dan Melalap Rumah Warga

Menteri Keamanan Tom Tugendhat mengatakan perayaan kelompok tersebut atas serangan Hamas terhadap Israel “memalukan.”

Kelompok ini juga memiliki “sejarah memuji dan merayakan serangan terhadap Israel dan serangan terhadap orang Yahudi secara lebih luas,” tambah Kementerian Dalam Negeri.

Jika disetujui, larangan tersebut berarti menjadi anggota atau mengundang dukungan terhadap kelompok tersebut merupakan pelanggaran pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Baca Juga: Diam-Diam, Negara Pasifik Nauru Memutuskan Hubungan Dengan Taiwan dan Beralih ke Tiongkok

Hizbut Tahrir telah dilarang di beberapa negara, termasuk Jerman, Mesir dan Pakistan. Austria melarang simbol grup tersebut pada tahun 2021.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com

Komentar