Mengapa Korea Selatan Melarang Penjualan Daging Anjing?

Saturday, 20 January 2024
Mengapa Korea Selatan Melarang Penjualan Daging Anjing?
Mengapa Korea Selatan Melarang Penjualan Daging Anjing?
 
URBANBOGOR.COM - Perdagangan daging anjing di Korea Selatan secara resmi berakhir pada 2027 setelah disahkannya undang-undang yang menetapkan penyembelihan dan penjualan daging anjing menjadi ilegal.
 
Pihak yang melanggar undang-undang ini bisa didenda hingga 30 juta won dan dipenjara maksimal tiga tahun.
 
Berita ini dirayakan di Korea Selatan sebagai kemenangan yang telah lama dinantikan oleh banyak kelompok pecinta satwa.
 
Namun hal ini juga mendapat tanggapan negatif dari pihak yang pro-daging anjing, karena mata pencaharian peternak dan pengecer akan terkena dampak langsung dari hadirnya undang-undang tersebut.
 
 
Daging anjing menjadi daging yang sering dikonsumsi setelah babi, sapi, dan ayam.
Namun, praktik memakan daging anjing telah menurun tajam beberapa dekade terakhir, dan memicu pembelahan masyarakat lebih dari setengah abad.
 
Bagi sebagian orang, perdagangan ini melambangkan perlawanan terhadap imperialisme budaya.
 
Bagi yang lainnya, hal ini menjadi hambatan bagi modernitas. Konsumsi daging anjing memiliki sejarah panjang di Korea.
 
Beberapa peneliti merujuk pada penggalian tulang anjing yang berasal dari zaman Neolitikum (kira-kira dari 6000 SM hingga 2000 SM) sebagai bukti bahwa anjing telah dikonsumsi sejak masa tersebut.
 
Momen penting yang menjadi keributan internasional mengenai hal ini, terjadi menjelang Olimpiade Seoul 1988.
 
 
Pemerintah Korsel pada saat itu melarang sementara penjualan daging anjing di pasar tradisional, dan meminta pengecer untuk membuang bangkai anjing dari kios mereka, agar tidak menyinggung orang asing.
 
Keputusan ini dikritik secara luas oleh sebagian masyarakat Korsel yang melihatnya sebagai bentuk imperialisme budaya.
 
Kebijakan tersebut mengingatkan mereka di masa kolonial, ketika banyak tradisi Korea dihapus atau dilarang.
 
Peristiwa ini membangkitkan rasa bangga terhadap konsumsi daging anjing.
Hal ini diikuti reaksi yang lebih kuat selama Piala Dunia FIFA 2002 (karena diselenggarakan di Korea Selatan).
 
 
Tokoh masyarakat dan politik di Korsel mengambil sikap publik dengan mendukung daging anjing sebagai simbol budaya nasional.
 
Ketegangan kembali muncul menjelang Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyeongchang.
Penutupan restoran daging anjing menjelang gelaran acara tersebut juga kembali dikeluarkan pemerintah.***



 
 
 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bogor.urbanjabar.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini