Turki Resmikan Keanggotaan Swedia di NATO, Berikut Pernyataannya

- Rabu, 24 Januari 2024 | 12:30 WIB
Turki Resmikan Keanggotaan Swedia di NATO, Berikut Pernyataannya

murianetwork.com - Parlemen Turki akhirnya meratifikasi permohonan keanggotaan Swedia di NATO pada Selasa (23/1). Majelis Umum Turki diketahui memberikan suara 287-55 untuk menyetujui permohonan yang pertama kali diajukan oleh Swedia pada 2022 tersebut.

Swedia mengajukan permohonan bergabung dengan NATO sebagai upaya meningkatkan keamanannya di tengah peristiwa invasi Rusia ke Ukraina.

Semua anggota NATO harus menyetujui permohonan dari negara-negara yang ingin bergabung dengan aliansi ini.

Baca Juga: Perusahaan Teknologi Asal Turki Sebut Indonesia Harus Punya Teknologi Pertahanan dan Keamanan di Perbatasan

Dikutip dari The Guardian pada Rabu (24/1), Swedia dan Finlandia meminta untuk bergabung pada 2022, Turki mengajukan keberatan atas dengan alasan kedua negara tersebut melindungi kelompok-kelompok yang dianggapnya sebagai teroris.

Turki mendukung keanggotaan Finlandia pada bulan April tahun lalu, namun tidak dengan Swedia.

"Kami mendukung perluasan NATO untuk meningkatkan upaya pertahanan aliansi. Kami berharap sikap Finlandia dan Swedia dalam memerangi terorisme menjadi contoh bagi sekutu-sekutu kami yang lain," ujar Fuat Oktay, Kepala Komisi Urusan Luar Negeri Turki.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Turki ‘Turkiye Burslari’ 2024 Dibuka, Lulusan SMA hingga Pascasarjana dari Indonesia Punya Peluang Besar.

Amerika Serikat menyambut baik keputusan Turki tersebut.

"Saya sangat menghargai keputusan Parlemen Turkiye untuk menyetujui masuknya Swedia ke dalam NATO hari ini," kata Duta Besar AS untuk Turki, Jeff Flake.

Ia mengatakan bahwa komitmen Turki terhadap Aliansi NATO dengan jelas menunjukkan kemitraan yang langgeng.

Baca Juga: Jalani Biduk Rumah Tangga Selama 12 Tahun dengan Pria Turki, Siti KDI Akhirnya Putuskan Bercerai

Dilansir dari Al Jazeera, Menteri Luar Negeri Swedia, Tobas Billstrom juga menyambut baik persetujuan parlemen Turki.

"Kami sekarang menantikan Presiden Erdogan untuk menandatangani dokumen ratifikasi tersebut," ujar Billstrom.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com

Komentar