Hari Ini, Mahkamah Pidana Internasional Putuskan Kasus Dugaan Genosida di Palestina yang Diajukan Afrika Selatan

- Jumat, 26 Januari 2024 | 08:30 WIB
Hari Ini, Mahkamah Pidana Internasional Putuskan Kasus Dugaan Genosida di Palestina yang Diajukan Afrika Selatan

murianetwork.com - HAKIM di Mahkamah Internasional PBB pada hari Jumat, 26 Januari 2024 akan memutuskan permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan darurat terhadap Israel.

Israel di Pengadilan Dunia dituduh melakukan genosida yang dipimpin negara atas operasi militernya di Gaza.

Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat tidak akan membahas inti tuduhan dalam kasus ini, yaitu apakah genosida memang terjadi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Genosida Israel di Jalur Gaza yang Diajukan Afrika Selatan Akan Diputuskan Hari Jumat

Namun, akan fokus pada intervensi mendesak yang diupayakan oleh Afrika Selatan.

Salah satu langkah yang diminta oleh Afrika Selatan adalah penghentian segera operasi militer Israel.

Operasi militer itu telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut dan menewaskan lebih dari 25.000 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi 'Walk Out' Saat Dubes Israel Bicara dalam Debat di Dewan Keamanan PBB

Israel telah meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut secara langsung.

Seorang juru bicara pemerintah Israel pada hari Kamis mengatakan mereka mengharapkan pengadilan tinggi PBB untuk "membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini".

Afrika Selatan berargumentasi dua minggu lalu bahwa serangan udara dan darat Israel bertujuan untuk menyebabkan “penghancuran penduduk” di Gaza.

Baca Juga: Pusat Pelatihan UNRWA yang Tampung 30.000 Pengungsi Diserang, Komisioner Jendral PBB: Israel Tak Mempedulikan Hukum Dasar Perang

Israel menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan berhak membela diri.

Israel melancarkan perangnya di Gaza setelah terjadi serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh militan Hamas.

Pejabat Israel mengatakan 1.200 orang tewas, sebagian besar warga sipil, dan 240 orang disandera.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar