Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam ! Deputi TPN Ganjar Mahfud Karaniya Dharmasaputra : Prof Mahfud Punya Kekuatan Lebih Besar

- Kamis, 01 Februari 2024 | 10:00 WIB
Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam ! Deputi TPN Ganjar Mahfud Karaniya Dharmasaputra : Prof Mahfud Punya Kekuatan Lebih Besar

murianetwork.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu 31 Januari 2024 jam 14:00 WIB.

Ini setelah delapan hari yang lalu saat Mahfud MD menyatakan niatnya pada acara Tabrak, Prof! di Semarang 23 Januari 2024.

Pernyataan resmi Mahfud MD ditayangkan langsung pada kanal media sosialnya.

Baca Juga: Pulang ke Kampung Halaman, Mahfud MD Sambangi Pulau Garam serta Ikut Sholawat dan Istighosah Kebangsaan di GOR A Yani Sumenep. Ingatkan Sejumlah Pesan

"Tadi kita sudah melihat bersama surat pengunduran diri beliau yang akan segera disampaikan ke presiden begitu waktu antara presiden dan prof Mahfud bisa mendapatkan kecocokan,” jelas Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, pada konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta. 

“Waktunya sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan mudah-mudahan Prof Mahfud bisa menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat,” lanjutnya.

Ditanya awak media soal potensi mundurnya Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju berimbas pada dorongan bagi calon lain yang berkontestasi agar juga mundur, Karaniya menanggapi bahwa pertanyaan tersebut langsung menusuk jantung permasalahan.

Baca Juga: Tim Pemenangan Muda Ganjar Mahfud Siap Kawal Pemilu yang Luber Jurdil. Bekali Relawan dengan Program Pengawalan Suarai

Karaniya mengatakan, ini merupakan kritik moral kepada penguasa dan aparat.

“Prof Mahfud menyampaikan ke saya, bahwa ini kritik moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari; betapa kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat sengaja, secara sangat terbuka, secara terang benderang untuk mendukung pasangan calon tertentu. Itulah yang sebenarnya didorong Prof Mahfud untuk kemudian sampai di titik ini," ungkap Karaniya.

Karaniya juga menyinggung soal pernyataan baru-baru ini oleh pejabat negara yang memprihatinkan banyak orang.

“Kita semua tau persyaratan utama dari pemilu yang jujur dan adil adalah netralitas aparat dan tidak dibolehkannya (penggunaan) fasilitas negara untuk keperluan pemenangan calon tertentu. Keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil tiba-tiba hilang,” jelasnya.

Hal itu, menurut Karaniya, adalah dasar yang mendorong Mahfud melontarkan kritik moral. 

“Tujuannya untuk membuka mata seluruh masyarakat Indonesia, bahwa meskipun ‘mesin’ aparat dan fasilitas negara sedang terus disalahgunakan untuk memenangkan salah satu calon yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tetapi Prof Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar,” terang Karaniya. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kalimantansatu.com

Komentar